Medan, MPOL: Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja dan peninjauan langsung terkait layanan RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar Medan, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Baca Juga:
Kegiatan tersebut dilaksanakan sejalan dengan pelaksanaan kegiatan "Ombudsman On The Spot" di RSUD dr. H. Bachtiar Djafar Medan, yang dimulai dari tanggal 22,23, dan 27 Mei 2025, kunjungan dilaksanakan bersama Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, dr. H. Ade Taufiq, Sp. OG dan disambut langsung oleh dr. Irliyan Saputra Sp.OG selaku direktur RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar Medan.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara melihat bahwa RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar memiliki
pelayanan yang cukup baik mulai dari ketersediaan standar
pelayanan, mekanisme prosedur, sarana dan prasarana serta aspek lainnya sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
pelayanan publik.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman menemukan bahwa masih terdapat beberapa kendala yang dialami oleh Rumah Sakit, salah satunya dalam hal ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti dokter spesialis serta tenaga medis lainnya.
Karena itu, Ombudsman meminta serta mendorong Walikota Medan untuk dapat melakukan berbagai upaya agar dapat membantu RSUD H. Bachtiar Djafar dalam ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, dr. ade taufik menyampaikan, dirinya akan membantu Rumah Sakit untuk mendorong Pemerintah Kota Medan dalam ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kami akan bantu Rumah Sakit untuk mendorong Pemerintah Kota Medan agar dapat menambah Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medik di rumah sakit Bachtiar Djafar seperti dokter umum, dokter spesialis, maupun tenaga medik lainnya agar dapat meningkatkan kualitas
pelayanan di RSUD H. Bachtiar Djafar", ujarnya. (kcu)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan