Minggu, 22 Februari 2026

Dr. Lily, MH Minta Walikota Medan Segera Terbitkan Perwal KTR

Rifki Warisan - Minggu, 04 Januari 2026 21:10 WIB
Dr. Lily, MH Minta Walikota Medan Segera Terbitkan Perwal KTR
Istimewa
Medan, MPOL -Ketua Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH (foto), minta Wali Kota Medan, Rico Waas, segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang KTR pasca disahkannya Perda Kota Medan No. 3 Tahun 2014 tentang KTR, melalui sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (29/12/25) lalu.

Baca Juga:
"Saat ini Perda tersebut masih dalam tahap evaluasi dan memang harus dievaluasi dulu oleh pihak Pemko Medan. Harus benar-benar siap karena nantinya harus masuk ke dalam E-Perda, kan ada sistemnya. Jika sudah selesai, kita juga berharap segera diterbitkan Perwal KTR-nya oleh Wali Kota Medan agar bisa direalisasikan di lapangan," ujar Lily kepada wartawwn, Jumat (2/1/2026).

Menurut politisi perempuan PDI Perjuangan itu, untuk memaksimalkan penerapan Perda KTR di lapangan nantinya, tentunya membutuhkan Satuan Tugas (Satgas).

"Untuk tugas satgas di lapangan, kan perlu penguatan melalui Perwal. Jadi ada beberapa yang memang perlu dibentuk oleh Wali Kota Medan. Siapa yang bertanggungjawab terhadap Satgas itu? Dinas mana saja yang terlibat dan dilibatkan? Apakah dinas di jajaran Pemko Medan akan dilibatkan semua?" umgkap Lily yang membidangi masalah kesehatan itu.

Kalau di daerah lain, lanjut Lily, memang lintas dinas. Setiap dinas adalah ketua Satgas KTR. Artinya kepala dinas yang akan bertanggungjawab terhadap dinas yang dipimpinnya untuk memaksimalkan penerapan Perda KTR.

"Sama halnya dengan di DPRD Medan yang masuk zona KTR. Di sini, siapa pimpinan yang bertanggungjawab, ini perlu diinformasikan. Apakah ditanggung jawab oleh Sekwan atau siapa. Ini kan perlu diatur dalam Perwal juga," katanya.

Lily juga menyarankan bila Perwalnya telah diterbitkan, hendaknya stiker-stiker diperbanyak, lalu ditempel di zona KTR. Demikian juga dengan rambu-rambu dilarang merokok, juga harus dipasang di semua dinas di jajaran Pemko Medan, di kantor dewan, di kantor wali kota.

"Kita kan masih minim stiker dilarang merokok sesuai Perda, berapa sanksinya. Ini perlu diinformasikan ke setiap dinas," tegas Lily.

Ia kemudian menyarankan agar Perda KTR itu sebaiknya lebih diprioritaskan ke internal dulu. Baru kemudian disosialisasikan ke tengah masyarakat. "Tapi dari internal harus siapkan diri dulu," cetusnya.

Kalau di Bogor, lanjut Lily, plangnya dipasang besar-besar dan dipasang di zona-zona yang memang KTR. " Di zona KTR itu memang harus ada pemberitahuan, stiker dan plang bahwa zona tersebut memang KTR," tegasnya.

Menurut Lily, yang paling prioritas digodok dalam Perwal KTR itu adalah penetapan Satgasnya. Sebab ini yang paling utama. Kalau sidak, Satgas ini yang akan turun. Satgas ini merupakan gabungan dari beberapa dinas terkait, seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan dan lainnya. Selain satgas, ada juga masyarakat yang peduli dengan KTR.

"Kalau di Bogor ada komunitas peduli KTR, yang peduli kesehatan ini ikut turun. Perwal itu bisa merangkul masyarakat, tergantung pada Perwal, siapa stakeholder yang bergabung di Satgas tersebut," pungkasnya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Mengapa Meminta Maaf ?

Mengapa Meminta Maaf ?

Beberapa hari sebelum masuk bulan Ramadhan, di grup WA atau di ponsel kita, penuh dengan permintaan maaf, mohon dimaafkan bila memiliki kesa

Artikel