Medan, MPOL -Tokoh nasional, DR.HMS Kaban dan Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs
Gandi Parapat sepakat jika POLRI berada dinaungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga:
Hal itu dikemukakan kedua tokoh tersebut menjawab wartawan disela-sela Silaturahmi Partai UMMAT di Jln Setia Budi Medan, Senin (7/4/2025).
Dalam bincang-bincang
MS Kaban dengan
Gandi Parapat,
MS Kaban bertanya bagaimana situasi setelah
UU TNI dan menjelang direvisinya UU Polri.
Saat itu, sambil menerima telepon dari sahabatnya di Jakarta,
MS Kaban memberitahu jika posisinya di Medan bersama
Gandi Parapat.
MS Kaban menyebut tidak keberatan dengan
UU TNI yang baru, tapi jika UU POLRU direvisi yang baru, maka sebaiknya dibawah
Kemendagri atau Kejaksaan Agung seperti di luar negeri.
Mendengar pernyataan
MS Kaban itu,
Gandi Parapat yang sering berkomunikasi dengan beberapa tokoh nasional, sangat tanggap dengan kekhwatiran
MS Kaban tentang situasi negara ini sekarang.
Gandi menilai Presiden Prabowo seperti tidak mau tau dengan situasi negara ini. Karena kalau Prabowo perduli dengan negara ini, pasti kekhawatiran
MS Kaban tidak akan terjadi nantinya.
"Jadi seperti UU POLRUI kalau mau direvisi baik juga POLRI itu dibawah
Kemendagri atau Kejagung. Saya sepakat dengan bang
MS Kaban", kata
Gandi Parapat menjawab Medan Pos usai pertemuan mereka.
MS Kaban Idola Gandi Parapat
Saat ditanya apa yang membuat Gandi selalu akrab dengan
MS Kaban ?.
Gandi menyebut: "Wah sulit saya menjawab itu. Yang jelas
MS Kaban itu idola saya. Saya kenal semenjak
MS Kaban sebagai anggota DPR sampai sekarang", ujarnya.
"Yang paling saya kagumi, dia tidak pernah membedah bedakan suku ataupun agama, dan perhatiannya kepada semua orang terutama yang membutuhkan bantuannya", pungkas Gandi.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News