Sabtu, 02 Agustus 2025

Datangi KPK, Mantan Dewan Minta Pejabat Pemberi Uang Kasus Suap DPRDSU Diadili

Redaksi - Jumat, 16 Februari 2024 17:11 WIB
Datangi KPK, Mantan Dewan Minta Pejabat Pemberi Uang Kasus Suap DPRDSU Diadili
Ist
Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 di antaranya Washington Pane, Tohonan Silalahi menuntut KPK menuntaskan kasus suap di gedung KPK, 30 Januari 2024.
Medan, MPOL -Sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menyebut kasus korupsi "uang ketok" yang memenjarakan puluhan anggota DPRDSU berpotensi menjadi kasus mangkrak di KPK. Soalnya dari 100 anggota dewan periode 2009-2014 yang berdasarkan fakta persidangan menerima "uang ketok", hanya 64 orang disidangkan. Sisanya masih belum masuk ke persidangan.

Baca Juga:

Selain itu, keanehan dan tanda tanya besar dirasakan mereka , mengapa pemberi dana yang berasal dari para kepala dinas dan pejabat di sekretariat DPRDSU seperti terungkap dalam fakta persidangan tidak juga diproses lebih lanjut hingga naik ke persidangan untuk diadili .

"Kami merasa tidak bisa tenang karena ada ketidakadilan di depan mata. Ada pertanyaan besar mengapa hanya 64 dari 100 anggota dewan yang diadili, sementara semua anggota dewan 2009-2014 menerima uang ketok . Anehnya lagi para pejabat ASN yang membagi uang ketok itu kok tidak diadili?" kata Washington Pane bersama rekannya Tohonan Silalahi kepada wartawan, Jumat (16/2).

Ia mengatakan mereka akan terus berjuang dan menyuarakan adanya ketidakadilan serta kasus korupsi mangkrak di KPK hingga seluruh anggota DPRDSU periode 2009-2014 bersama pejabat ASN pemberi uang suap diadili.

"Secara pribadi kami tidak membenci atau ingin mengusik ketenangan hidup mantan anggota dewan maupun pejabat pemprovsu pemberi uang suap yang belum diadili itu . Tetapi kami ingin KPK bertanggung jawab menuntaskan kasus ini sehingga tidak lagi mangkrak. KPK harus bisa merasakan bagaimana perasaan hati anggita dewan yang sudah terhukum," tegasnya.

Washington mengaku terjerat kasus korupsi didasarkan kesaksian dan bukti adanya nama dirinya bersama seluruh anggota dewan di atas kertas rekap pemberian sejumlah uang dari bendahara DPRDSU. Ia mengaku memberikan kesaksian dalam persidangan bahwa pemberian uang diterimanya karena bendahara DPRDSU selalu menyatakan dana tersebut merupakan rezeki.

"Saya saat menjadi anggota DPRDSU tidak pernah minta proyek atau minta sesuatu ke pejabat pemprovsu . Maka ketika saya dijadikan tersangka oleh KPK dalam kaitan uang ketok, sayalah satu-satunya yang melakukan praperadilan karena memang tidak mengetahui sama sekali jika uang rezeki yang diberi bendahara dewan itu adalah uang ketok," tegasnya.

Disebutkan Washington, ia dan sejumlah rekannya sejak 11 September 2022 telah menyurati pimpinan KPK, Dewas KPK, Menko Polhukam dan Ombudsman RI agar kasus suap anggota DPRDSU dituntaskan dengan mengadili seluruh anggota dewan serta pemberi uang suap .

Namun karena dianggap belum ditindaklanjuti dan untuk tidak menjadi kasus mangkrak, sejumlah mantan anggota dewan yang telah selesai menjalani hukuman di antaranya
Tohonan Silalahi, Datuk Hasan Maturidi, Murni Munthe, Washington Pane, Rahmianna Nadadap, Syafitri dan Roslinda Marpaungmendatangi gedung KPK RI pada 30 Januari 2024.

"Kami minta Dewas KPK melakukan pemeriksaan dan secepatnya mengklarifikasi sejauhmana perkembangan mangkraknya kasus suap uang ketok DPRDSU itu," ucapnya.

Sementara itu, Tohonan Silalahi mengaku heran dan menyebut KPK tengah melakukan praktik kasus hukum 'tebang pilih'.

"KPK harus menjelaskan apa yang menjadi dasar ada anggota DPRDSU 2009-2014 yang tidak terjerat kasus suap. KPK juga harus mengungkap kenapa pemberi atau sumber uang suapnya tidak diadili?" tanya Tohonan.

Tohonan menyebut mereka masih akan bersuara lebih keras lagi hingga KPK bisa dengan waktu cepat menghadirkan para anggota dewan yang belum diproses termasuk pejabat pemberi uang suap.

"Bila perlu kami akan kembali menyambangi kantor KPK jika belum terlihat keseriusan penuntasan kasus ini," ungkap Tohonan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Merawat Toleransi Dari Desa: Anggota DPD Penrad Siagian Hadiri MTQ, Ajak Jaga Persaudaraan
Anggota DPRDSU Manaek Hutasoit Tegaskan KPHL XII Harus Tunduk Perintah Atasan
Anggota DPD Penrad Siagian: GBKP dan Pemkab Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Karo
Soal Wali Kota Binjai Diperiksa KPK, Kadis Kominfo : Itu Isu Hoax
Reses III Kasman Lubis, Warga Dapil 5 Keluhkan Perihal Pelayanan Kesehatan
AMPKSU Minta Poldasu Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Anggota Dewan
komentar
beritaTerbaru