Riau, MPOL - Pengurus Pusat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (
AMKI) secara resmi memberikan mandat kepada Assoc. Prof Eka Putra, ST., M.Sc., Ph.D untuk membentuk dan mengorganisasi kepengurusan
AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Baca Juga:
Penyerahan mandat ini tertuang dalam Surat Nomor 012/
AMKI-MDT/IV/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum
AMKI Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC dan Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, S.H di Jakarta, pada 2 April 2026.
Ketua Umum
AMKI Tundra Meliala, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional
AMKI dalam memperluas jaringan organisasi ke seluruh wilayah Indonesia.
"Kami memberikan mandat kepada Assoc. Prof Eka Putra karena beliau memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni. Kami yakin, di bawah koordinasinya, kepengurusan
AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau akan segera terbentuk dan mampu menjadi motor penggerak ekosistem media konvergen di wilayah Sumatera," ujar Tundra Meliala di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dalam surat mandat tersebut, terdapat tiga tugas pokok yang diberikan kepada Assoc. Prof Eka Putra. Pertama, membentuk dan mengorganisasi kepengurusan
AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Kedua, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna pengembangan keanggotaan
AMKI di kedua provinsi tersebut. Ketiga, melaksanakan tugas-tugas lain yang diperlukan dalam rangka pengembangan organisasi
AMKI di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Mandat ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan selesainya pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pengurus pusat.
Lebih lanjut, Ketua Umum
AMKI menambahkan bahwa ekspansi ke daerah strategis seperti Riau dan Kepri sangat penting untuk memperkuat advokasi dan kolaborasi antar pelaku media di era konvergensi.
"
AMKI hadir untuk semua platform media. Dengan terbentuknya kepengurusan di daerah, kami berharap program-program unggulan seperti pelatihan digitalisasi redaksi, sertifikasi kreator konten, hingga advokasi regulasi dapat dirasakan langsung oleh anggota di Riau dan Kepri," tegasnya.
Tentang
AMKI
Sebagai informasi, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (
AMKI) adalah organisasi pers yang menghimpun para pemilik perusahaan media dari berbagai platform, meliputi media cetak, elektronik, daring, hingga multimedia.
AMKI hadir untuk merespons dinamika era digital dan konvergensi media dengan menjadikan wadah kolaborasi, advokasi, dan pengembangan industri media yang sehat, independen, sertau berkelanjutan di Indonesia.
AMKI memiliki visi menjadi organisasi pelopor dalam membentuk ekosistem media yang konvergen, profesional, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global. Beberapa programj unggulan
AMKI antara lain Forum Konvergensi Media Nasional, Pelatihan Digitalisasi Redaksi, Pelatihan Manajemen Risiko, Pelatihan dan Sertifikasi Kreator Konten, Advokasi dan Regulasi, Media Award
AMKI, serta kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah, TNI-Polri, dan swasta di pusat maupun daerah.
Keanggotaan
AMKI terbuka bagi perusahaan media di seluruh Indonesia yang aktif di bidang media cetak (koran, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi), media daring (portal berita, platform digital), serta multimedia (konten kreatif, podcast, video streaming).
Dengan pemberian mandat ini, diharapkan struktur organisasi
AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau segera terbentuk sehingga dapat memperluas peran dan kontribusi asosiasi dalam memajukan industri media konvergen di wilayah Sumatera. ***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani