Sabtu, 29 Agustus 2026

Ratusan Warga Luat Aek Nabara Duduki Lahan PT SSL

M Effendi Pohan - Sabtu, 29 Agustus 2026 20:21 WIB
Ratusan Warga Luat Aek Nabara Duduki Lahan PT SSL
M Efendi Pohan
Aparat keamanan TNI menyampaikan kepada masyarakat yang menduduki lahan SSL supaya tidak melakukan penebangan dan pembakaran

Palas, MPOL - Ratusan warga masyarakat Kecamatan Aek Nabara Barumun yang terdiri dari 25 Desa di bawah naungan Luat Aek Nabara melakukan aksi pendudukan areal eks konsesi PT Sumatera Sylva Lestari (SSL) di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Aksi sepihak ini digencarkan atas klaim bahwa selama ini perusahaan telah menguasai lahan ulayat warga setempat. Sabtu (29/08/26)

Baca Juga:
Sejumlah video viral di media sosial menunjukkan aksi masyarakat yang datang berbondong-bondong ke lahan eks PT SSL. Warga melakukan pendudukan dan membuat tapal batas dengan Kecamatan Lubuk Barumun.

Tidak terlihat adanya upaya penghadangan terhadap aksi masyarakat tersebut. Aparat TNI yang tiba di lokasi hanya menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan penebangan dan pembakaran,kegiatan masyarakat berjalan tertip dan lancar.

Aksi pendudukan lahan ini setelah pemerintah mencabut Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) PT SSL. Diketahui, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menekan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 85 Tahun 2026 tanggal 26 Januari 2026 silam yang mencabut izin PT SSL.

PT Sumatera Sylva Lestari awalnya mengantongi PBPH seluas 42.530 hektare hutan dengan jenis usaha Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman Industri pada Hutan Produksi (KBLI 02111).

Adapun areal konsesi PT SSL tersebar di dua provinsi, yakni Sumatera Utara dan Riau. Namun, upaya pengamanan areal eks konsesi belum dilakukan secara efektif pasca pencabutan izin. (fen)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru