Kamis, 14 Agustus 2025

Adian Napitupulu Desak Regulasi Ojek Online:  “Sudah 15 Tahun Negara Diam terhadap Pelanggaran”

Zainul Azhar - Selasa, 27 Mei 2025 17:39 WIB
Adian Napitupulu Desak Regulasi Ojek Online:  “Sudah 15 Tahun Negara Diam terhadap Pelanggaran”

Jakarta, MPOL - Anggota Komisi VDPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi untuk sektor transportasi daring. Ia menilai selama 15 tahun terakhir, negara telah membiarkan pelanggaran hukum berlangsung secara terbuka terkait operasional ojek online, demikian dikatakan dalam Diskusi Forum Legislasi "Efisiensi RUU Transportasi Online," Selasa (27/5) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:

Menurutnya Regulasi itu penting dan harus segera dibuat. "Kita sudah melanggar hukum bersama-sama sejak 2010, dan pelanggaran itu terus terjadi hingga kini, 2025. Pemerintah dan DPR RI tidak boleh lagi menunda pembahasan regulasi yang menyangkut nasib jutaan pengemudi ojek daring," katanya.

Ia menyoroti klaim bahwa perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab telah menciptakan lapangan kerja, sembari mempertanyakan kebenaran data tersebut.

"Jangan sampai ada kepahlawanan palsu. Sebelum ada mereka, ojek pangkalan sudah ada. Mereka hanya menginjeksi teknologi. Apakah ada penambahan signifikan dalam jumlah pekerjaan? Harus dihitung, jangan cuma klaim," sebutnya.

Adian menyoroti tuntutan sederhana dari para pengemudi, seperti pendapatan layak untuk menyekolahkan anak dan hidup layak, yang menurutnya justru gagal dijamin oleh negara.

"Mereka tidak minta rumah dinas atau mobil mewah. Mereka cuma ingin anak-anak mereka bisa sekolah. Ini permintaan paling manusiawi yang tak mampu dipenuhi negara," tuturnya.

Selain itu juga mempertanyakan transparansi dana 5% dari total potongan yang dijanjikan sebagai tunjangan kesejahteraan driver sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. KP 101 Tahun 2022. Ia menuntut kejelasan penggunaan dana tersebut dan akuntabilitas aplikator. "Sejak 2022, siapa yang pegang uang 5% itu? Ke mana perginya? Mana datanya? Kalau memang untuk kesejahteraan driver, kenapa tidak langsung dikembalikan ke mereka saja?" katanya.

Dalam hal ini adanya aroma kepentingan besar dalam pembatalan RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara Komisi V dan para aplikator. Ia mengaku heran saat jadwal rapat mendadak hilang tanpa kejelasan, padahal sebelumnya sudah disepakati dalam rapat internal.

"Ada apa sebenarnya? Masa undangan baru dikirim 25 Mei malam, lalu esok harinya jam 11 pagi dibatalkan karena menteri mendampingi presiden. Padahal surat pemberitahuannya tertanggal 23 Mei. Ini lembaga negara, bukan main-main," ujarnya.

Data dari laporan keuangan Gojek, yang menurutnya menunjukkan potensi keuntungan besar dari skema potongan pendapatan. "Kuartal ketiga 2024, pendapatan bruto Gojek Rp10,3 triliun, GOTO Rp13,9 triliun. Artinya, 79% pendapatan GOTO disumbang dari Gojek.

Adian menilai sudah saatnya negara bersikap tegas, tidak hanya berpihak pada korporasi besar. Ia mendorong transparansi data dan pertemuan terbuka antara pihak aplikator, pemerintah, DPR, dan publik.

"Jangan hanya diskusi diam-diam. Ajak media, ajak pakar ekonomi, buka datanya. Kalau memang fair, ayo debat terbuka," tantangnya.

Ia juga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menerbitkan regulasi. "Permenhub berubah-ubah dalam setahun bisa tiga kali. Negara seharusnya memberi kepastian, bukan kebingungan," tutur Adian.

Begitu juga anggota Komisi VDPR RI Reni Astuti mengatakan publik juga sudah memahami sudah mengetahui adalah bagaimana keluhan bagaimana aspirasi bagaimana kemudian harapan aspirasi yang disampaikan oleh saudara-saudara kita rekan-rekan kita teman-teman kita driver ojol melalui aksi-aksi yang dilakukan melalui RDPU yang kemarin juga disampaikan di Komisi V itu adalah ujung-ujungnya bahwa mereka tidak pada posisi mendapatkan kehidupan yang layak atas profesi sebagai driver ojol kehidupan yang belum layak itu karena kesejahteraan masih menjadi mimpi dan masih menjadi janji.

"Sebenarnya kalau kita memperhatikan terkait dengan keseruan ojol ini selaras dengan apa yang sering disampaikan oleh presiden Prabowo bahwa presiden Prabowo menegaskan memastikan memberikan kesejahteraan kepada rakyat Indonesia karena itulah kenapa kemudian strategi pengentasan kemiskinan itu menjadi strategi utama bagi pemerintah," tutur Reni Astuti. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kunker ke Seoul Korea Selatan, Dr. Maruli Siahaan SH.MH: Indonesia Perlu Membangun Hotline Nasional Terpadu LPSK Dapat Diakses Kapan Saja
Pentingnya Percepatan Pengesahan RUPU Energi Baru dan Terbarukan
Pentingnya Kolaborasi Program CKG dan MBG Untuk Menuju Generasi Emas
Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH.MH Reses Masa Sidang IV di Percut dan Sunggal, Toleransi Wujudkan Masyarakat Madani
Nasionalisme Harus Ditanamkan Sejak Dini Menuju Indonesia Emas 2045
Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH.MH Reses Masa Sidang IV di Percut dan Sunggal, Toleransi Wujudkan Masyarakat Madani
komentar
beritaTerbaru