Senin, 09 Juni 2025

Menanti Ketua Umum PWI Hasil Rekonsiliasi di Kongres Persatuan

Marini Rizka Handayani - Senin, 09 Juni 2025 13:51 WIB
Menanti Ketua Umum PWI Hasil Rekonsiliasi di Kongres Persatuan
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Hendra J Kede, ST., SH., MH., GRCE
Jakarta, MPOL - Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dijadwalkan berlangsung pada minggu keempat Agustus 2025. Forum ini akan menjadi ajang penting untuk memilih Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan, sekaligus mengakhiri dualisme kepemimpinan yang telah berlangsung hampir setahun terakhir.

Baca Juga:
Kepastian pelaksanaan Kongres Persatuan didapat setelah tercapainya kesepakatan antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta 2024, Zulmansyah Sekedang. Keduanya menandatangani nota kesepahaman yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

Namun, menurut Hendra J Kede, ST., SH., MH., GRCE—Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, sejumlah pertanyaan krusial masih menggantung terkait legitimasi dan struktur hukum Kongres Persatuan. Ia menyoroti bahwa istilah "Kongres Persatuan" tidak dikenal dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, sehingga memunculkan keraguan apakah forum ini setara dengan Kongres reguler atau Kongres Luar Biasa (KLB).

"Jika Kongres Persatuan melahirkan kepengurusan baru dengan masa bakti 2025–2030, maka ia wajib memenuhi seluruh mandat sebagaimana diatur dalam Pasal 13 dan 14 PD PWI, termasuk menetapkan program kerja lima tahunan," tegas Hendra, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/6).

Lebih jauh, Hendra mengingatkan bahwa kegagalan SC menjawab isu-isu hukum ini dapat menggoyahkan legitimasi kepemimpinan hasil Kongres, termasuk berdampak pada kerja sama eksternal, relasi internasional, serta kepercayaan publik terhadap PWI.


Evaluasi Sejarah Ketum PWI Era Reformasi

Dalam keterangannya, Hendra juga mengulas kepemimpinan para Ketua Umum PWI sejak era reformasi: Tarman Azzam, Margiono, Atal S. Depari, Hendry Ch Bangun, dan Zulmansyah Sekedang. Ia menyebutkan bahwa Tarman Azzam dan Margiono berhasil menjaga eksistensi dan nama baik PWI melalui kepemimpinan visioner, sinergis, dan aklamatif.

Sementara itu, dinamika kepengurusan mencuat sejak masa Atal S. Depari, terutama terkait perbedaan pandangan dengan Dewan Kehormatan (DK). Ketegangan berlanjut hingga periode Hendry Ch Bangun, yang terpilih sebagai Ketum di Kongres Bandung 2023. Belum genap setahun, KLB digelar oleh kelompok tandingan yang dipimpin Sasongko Tedjo dan Zulmansyah Sekedang.

Kementerian Hukum dan HAM belum mengakui hasil KLB tersebut, dan tidak menerbitkan SK AHU perubahan kepengurusan. Akibatnya, PWI terbelah dalam dua kubu yang saling membekukan pengurus provinsi, mencabut KTA, hingga saling lapor ke aparat penegak hukum.

Kandidat Potensial dan Harapan Rekonsiliasi

Kongres Persatuan dipandang sebagai titik krusial: apakah akan menjadi ajang "pertarungan jilid III" antara Atal S. Depari dan Hendry Ch Bangun, atau justru melahirkan figur baru yang menjadi jembatan rekonsiliasi kedua belah pihak.

"Kandidat potensial bisa muncul dari luar dua kubu besar. Sosok itu idealnya punya jejaring luas, diterima publik, dan diakui kewartawanannya. Yang terpenting, ia mampu mengembalikan legitimasi moral dan etika PWI," ujar Hendra yang juga seorang Mediator bersertifikat ini

Ia menegaskan bahwa Kongres ini tidak boleh semata-mata menyatukan struktur legal, tapi juga harus memulihkan rasa kebersamaan dan kepercayaan. "Jika PWI bisa bersatu kembali, maka kita tidak hanya menyelamatkan organisasi ini secara hukum, tapi juga memulihkan marwahnya sebagai rumah besar wartawan Indonesia."

Dengan lebih dari 20.000 wartawan kompeten tergabung di dalamnya, dari sekitar 30.000 wartawan kompeten seluruh Indonesia, PWI dinilai masih memegang peran sentral dalam menjaga integritas pers nasional sebagai pilar keempat demokrasi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum
Pengurus Pusat Cabut KTA PWI Adnan NS
Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
Wina Armada Dinilai Ngawur, Hendry Ch Bangun   Masih Ketum PWI yang Sah
PWI Pimpinan. HCB Sah Berdasarkan SK. Kemenkumham RI, Imbauan Zulmansyah Tak Ada Dasar Hukum
komentar
beritaTerbaru