Sabtu, 14 Juni 2025

Kapolri Lepas 700 Buruh Korban PHK yang Kembali Bekerja

Iwan Suherman - Jumat, 13 Juni 2025 19:16 WIB
Kapolri Lepas 700 Buruh Korban PHK yang Kembali Bekerja
humas
Pelepasan Buruh yang kembali bekerja.
Jakarta, MPOL -

Baca Juga:
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Polri dalam penyelesaian masalah buruh.

Terlebih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 700 buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali bekerja di tempat baru.

Andi Gani menyebut ratusan buruh itu akan mulai bekerja di PT. Tah Sung Hung di Brebes, Jawa Tengah dan PT Indonesia Dreamers Sports yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat.

"Ini hari yang bersejarah sekali, 700 buruh dilepas dari Pak Kapolri untuk bekerja di tempat yang baru di PT IDS Cirebon dan PT Tah Sung Hung Brebes," kata Andi Gani usai prosesi pelepasan yang dilakukan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/25) sore.

Andi Gani menyebut peristiwa baik itu bisa terjadi karena komitmen Polri dan jajaran dalam menangani pengentasan PHK terhadap buruh.

Dia berharap sinergi baik antara buruh dengan Polri dapat terus terjalin.

"Ini bukti nyata, Pak Kapolri sangat luar biasa. Total nanti akan diterima 35.000 lowongan pekerjaan baru di Cirebon dan di Brebes," ungkap Andi Gani.

"Kami sebagai pimpinan buruh mengucap terima kasih. Luar biasa Pak Kapolri dan jajarannya, semoga sinegitas Polri dan buruh akan tetap terjaga selamanya," harapnya.

Dia menjelaskan, buruh yang sebelumnya terdampak PHK berasal dari 5 perusahaan. Di antaranya, Victory Ching Luh, Adis Dimension Footwear, Danbi, dan Yi Hong.

Mereka akan pindah ke PT Indonesia Dreamers Sports, Cirebon dan PT Tah Sung Hung, Brebes.

"Untuk tahap pertama ada 700 buruh. Selanjutnya, tahap dua ada 1.500 buruh ter-PHK yang pindah ke perusahaan baru, dan statusnya pegawai tetap bukan outsourcing," ungkapnya.

Andi Gani menyebut pada tiga bulan pertama buruh pindah ke perusahaan baru, DPP KSPSI bakal menjamin untuk tempat tinggalnya.

Dia memastikan, tidak ada tabrakan atau perselisihan dengan Kementerian Ketenagakerjaan adanya pelepasan buruh ini.

"Tidak ada masalah, tujuannya sama membantu buruh yang ter-PHK untuk bekerja kembali. Jadi, kalau memang ada yang lebih cepat, kita lakukan," pungkasnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PMPHI Sumut: Komjen Prof Rudy Heriyanto Impian Masyarakat Jadi Kapolri
Tindak Tegas Pelaku Tawuran, PAC PP Belawan Minta Kapolri dan Kapoldasu Tidak Non Aktifkan Kapolres Belawan
Kapolri Safari Ramadan ke Masjid Raya Al Mashun Medan, Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri Amankan Idul Fitri 1446 H
Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Cek Lokasi Safari Ramadhan Kapolri di Masjid Raya Al-Mashun dan Ramadhan Fair
Sutanto akan Mengadu ke Kapolri Minta So Huan Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat
Polres Batubara Buka Puasa Bersama Awak Media
komentar
beritaTerbaru