Sabtu, 12 Juli 2025

Fraksi PKB Desak Pemerintah Sempurnakan Regulasi dan Pedoman Pelaporan Kinerja RUU Pertangungjawaban APBN 2024,

Zainul Azhar - Selasa, 08 Juli 2025 17:04 WIB
Fraksi PKB Desak Pemerintah Sempurnakan Regulasi dan Pedoman Pelaporan Kinerja RUU Pertangungjawaban APBN 2024,
Jakarta, MPOL - Fraksi PKB desak pemerintah sempurnakan regulasi dan pedoman pelaporan kinerja RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 demikian Juru Bicara Fraksi PKB, Indrajaya dalam rapat Paripurna Selasa (8/7) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.

Fraksi PKB, Indrajaya, mengapresiasi pencapaian hasil penilaian berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut dicapai oleh pemerintah. Namun, meskipun menerima opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih ada sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

Fraksi PKB juga memberikan apresiasi atas capaian pendapatan perpajakan yang sejak tahun 2021 secara berturut-turut telah melampaui target yang dipatok dalam APBN. "Namun, Fraksi PKB berpendapat bahwa masih diperlukan usaha yang lebih besar agar rasio perpajakan terhadap PDB Indonesia bisa tumbuh lebih signifikan lagi."

Oleh karena itu, Fraksi PKB mendesak adanya evaluasi dan peningkatan tata kelola perpajakan oleh pemerintah, terutama mengingat dalam Lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 masih ditemukan adanya piutang perpajakan berkualitas diragukan sebesar Rp 21,78 triliun dan piutang yang macet sebesar Rp 30,6 triliun. Selain itu, terdapat pula tambahan piutang pajak kadaluarsa sebesar Rp 7,53 triliun per 31 Desember 2024.

Pemerintah, harus meningkatkan kualitas penilaian kinerja anggaran kementerian/lembaga dengan mempertimbangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan belanja. Terkait dengan realisasi pertumbuhan ekonomi tahun 2024 yang tercatat sebesar 5,03 persen, Fraksi PKB menilai capaian ini masih di bawah asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2024 yang dipatok sebesar 5,2 persen.

Penurunan tingkat pengangguran terbuka Indonesia tahun 2024 yang tercatat sebesar 4,91 persen, dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 5,32 persen, juga menjadi perhatian. "Fraksi PKB menilai penurunan ini mencerminkan perbaikan kuantitas pekerjaan, namun tidak serta-merta mencerminkan kualitas pekerjaan, jika dilihat dari masih tingginya jumlah pekerja informal di Indonesia."

Untuk itu Fraksi PKB meminta pemerintah untuk memprioritaskan masuknya investasi yang bersifat padat karya yang dapat mendukung penyerapan tenaga kerja lokal dalam program-program strategis nasional. Salah satunya adalah dengan melakukan penataan pengelolaan sektor pertanian dan kehutanan, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi angkatan kerja, tutur Indrajaya. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Forum Bakohumas Menuju Pemerintahan yang Lebih Demokratis dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD Sumut
RUU KUHAP jadi Tonggak HAM dan Kepastian Hukum
Tanamkan Idiologi Pancasila Ditengah Masyarakat, Anggota DPR RI Dr Maruli Siahaan SH.MH Sosialisasi Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
PKB Deli Serdang Khitan 109 Anak dari Percut dan Batangkuis
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
komentar
beritaTerbaru