Minggu, 31 Agustus 2025

Terima Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Tekankan Setiap Individu Berhak Mendapat Perlakuan Manusiawi

Josmarlin Tambunan - Senin, 14 Juli 2025 22:13 WIB
Terima Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Tekankan Setiap Individu Berhak Mendapat Perlakuan Manusiawi
Jakarta, MPOL: Prihatin terhadap kekerasan yang sering dialami anak-anak panti sosial di Indonesia, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia mendatangi Komisi XIII DPR RI di gedung Nusantara II Lantai III DPR RI, Senin (14/7).

Baca Juga:
Kedatangan mereka selain minta petunjuk dan batuan, juga melaporkan kondisi anak-anak panti sosial yang kerap mendapat tindak kekerasan dan pelanggaran HAM.

Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia juga memberikan bukti dan laporan terkait praktik-praktik kekerasan yang terjadi di beberapa panti sosial, termasuk isolasi paksa, pengekangan fisik, dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan mental yang memadai.

Dalam kesempatan itu, anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mengaku sangat prihatin. Dia menekankan pentingnya kemerdekaan individu dan menjunjung tinggi HAM di Indonesia.

"Kita sangat prihatin mendengar pemaparan dan bukti-bukti yang telah disampaikan Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia, masih terjadinya aksi kekerasan kepada penghuni panti sosial," kata Maruli.

Anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Sumut I itu mengatakan, panti sosial itu seharusnya menjadi tempat yang nyaman dari tindakan kekerasan. "Namanya panti sosial, tidak sama dengan kehidupan dialam terbuka. Pemerintah mendirikan panti sosial agar orang yang ada didalamnya hidup dalam ketenangan, jauh dari kekerasan dan para penghuninya juga beradaptasi dalam lingkungan sosial. Karena itu, laporan Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia harus disikapi dengan serius," tegas purnawirawan Polri itu.


Sebagai anggota DPR RI Komisi XIII, sebut Maruli berkomitmen untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi semua warga negara, terutama mereka yang rentan dan berada dalam pengasuhan institusi.

"Pemerintah tidak bisa membiarkan adanya kekerasan terhadap penghuni panti sosial. Kementerian sosial harus segera menyelesaikan ini, jangan sampai terulang lagi," tegasnya.


Dia juga menekankan supaya pemerintah memberdayakan para penghuni panti dengan memberikan pelatihan, yang bisa menjadi modal bagi mereka dalam membuka lapangan pekerjaan. Bisa juga membuka lahan pertanian untuk bercocok tanam.

Maruli mengaku prihatin melihat anak-anak yang mengemis diperempatan jalan."Sebenarnya anak-anak panti ini bila dikelola dengan baik bisa mendatangkan devisa negara, bila mereka diberi pelatihan seperti menjahit, berbengkel, bertukang dan lain-lain. Jadi perlu pengelolaan yang baik untuk panti di Indonesia," ujarnya.

Dalam UUD 1945 Dalam Pasal 34 ayat 1, jelas Maruli Siahaan disebutkan dengan jelas "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara".Artinya, mereka diberi kebutuhan hidup yang memadai, bukan malah mendapat kekerasan.
"Pasal ini menegaskan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan pemeliharaan terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar, memastikan mereka mendapatkan kebutuhan dasar yang layak," pungkasnya. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota Komisi XIII DPR RI Dr Maruli Siahaan Tekankan Tragedi Nazwa Di Sumut Bukti Lemahnya Pengawasan PMI
Terima BAM DPR RI Bobby Sebut Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK
RDP Komisi XIII Dengan Dirjen KI Kemenkum RI, Maruli Siahaan Berikan Sejumlah Rekomendasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Dr Maruli Siahaan SH.MH Hadiri Tiga Agenda Penting  Dalam Satu Hari
Hadiri Rapat Pendeta HKBP Distrik X Medan Aceh, Anggota DPR RI Maruli Siahaan: Gereja Tidak Boleh Tinggal Diam Dalam Kejahatan Struktural
Pewarta Foto Indonesia Jakarta Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Foto Antara
komentar
beritaTerbaru