Rabu, 01 Oktober 2025

Bahas Pelanggaran HAM Demo Agustus, Maruli Siahaan Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI Bersama Lembaga HAM Indonesia

Josmarlin Tambunan - Senin, 29 September 2025 21:10 WIB
Bahas Pelanggaran HAM Demo Agustus, Maruli Siahaan Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI Bersama Lembaga HAM Indonesia
Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH sebagai anggota Komisi XIII DPR RI saat mengikuti RDP dengan Lembaga HAM Indonesia, di Gedung Nusantara Lt 3 DPR RI Jakarta, Senin (29/9).(ist)
Medan, MPOL: Peristiwa demontrasi yang terjadi akhir Agustus lalu meninggalkan kisah pilu ditengah alam demokrasi Indonesia yang dinilai sarat pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), hingga menelan korban jiwa dan tindakan kekerasan yang dialami para demontran hingga terjadinya pembakaran gedung-gedung perkantoran dan fasilitas umum.

Baca Juga:
Berkaca dari kejadian kelam itu, Komisi XIII DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) dengan agenda Investigasi fakta dan dampak sosial , hukum dan HAM pasca terjadinya demontrasi Agustus lalu.

RDP itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3, Jakarta, Senin (29/9) dengan dihadiri Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH dari Fraksi Partai Golkar Dapil Sumut I.

Adapun RDP melibatkan Lembaga Hak Azasi Manusia yang terdiri, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (RI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).


Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH dalam rapat tersebut memberikan sejumlah rekomendasi diantaranya.

Adapun rekomendasi yang diberikan yakni, agar LPSK mampu untuk memperluas layanan terhadap bantuan hukum dan memberikan perlindungan terhadap korban.

Maruli juga memberikan rekomendasi kepada Komnas Perempuan dan KPAI(Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk memberikan pendampingan hukum, medis, dan juga psikologis bagi para korban.

"Peran Ombudsman juga sangat diperlukan untuk mengawasi proses hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.

Maruli mengatakan perlu adanya investigasi mendalam terkait peristiwa yang terjadi pada saat demonstrasi, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan laporan serta bagaimana analisis dampak sosial jangka panjang oleh Komnas HAM dan lembaga- lembaga terkait.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru