Jakarta, MPOL -
DPD RI kantongi 75 pesen kepercayaan publik, di usia 21 tahun, hal ini survei Indikator 2025 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (
DPD RI) meningkat hingga 75,1 persen, demikian Ketua
DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan usai Sidang Paripurna ke 3 . Sidang I tahun 2025-2026, Rabu (1/10) di
DPD RI Jakarta.
Baca Juga:
Menurutnya dukungan terbesar berasal dari Generasi Z dan kaum milenial, hal ini dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 yang bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun
DPD RI ke-21. "Angka ini menempatkan
DPD RI di jajaran lembaga negara dengan citra terbaik sekaligus menandakan bahwa DPD dipercaya sebagai motor perubahan di era demokrasi baru."
Sidang Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan dari berbagai lembaga tinggi negara seperti, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta pimpinan lembaga yudikatif. Pada kesempatan itu, Sultan turut mengapresiasi sikap Puan Maharani yang dinilai sangat kooperatif. "Kami sangat berterima kasih atas ruang dialog yang selalu dibuka lebar oleh Ibu Puan Maharani, terutama dalam setiap penyusunan Program Legislasi Nasional (
Prolegnas)."
Tidak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada Ketua MPR RI atas sinergi yang selalu dibangun. "Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada Bapak Ahmad Muzani yang selalu melibatkan
DPD RI dalam sosialisasi Empat Pilar, terutama ke berbagai daerah."
Tujuh agenda strategis
DPD RI ke depan, mulai dari penguatan legislasi pro-daerah, diplomasi antarparlemen se-ASEAN, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga gagasan green democracy.
DPD RI juga mencanangkan gerakan "Senator Menanam Satu Juta Pohon" sebagai simbol komitmen ekologis dan demokrasi hijau.
Di akhir sidang, dirinya kembali menegaskan bahwa legitimasi
DPD RI bukan hanya berasal dari konstitusi, tetapi juga dari kepercayaan rakyat. "Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, melainkan oleh lilin-lilin kecil di desa. Lilin-lilin itu adalah daerah, dan tugas kita adalah menjaganya tetap menyala menuju Indonesia Emas 2045," tutur Sultan B Najamuddin.
Sidang Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025–2026 yang beragendakan laporan pelaksanaan tugas Alat Kelengkapan
DPD RI. Sidang diawali oleh laporan Komite I
DPD RI yang melakukan pengawasan atas UU Desa, UU Penataan Ruang, dan UU Pokok Agraria. Dilanjutkan dengan laporan Komite II
DPD RI atas hasil pengawasan UU Minerba 2025.
"Komite II
DPD RI merekomendasikan moratorium izin tambang, pelibatan lembaga adat dalam penyelesaian konflik, serta dorongan hilirisasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG)," tutur La Ode Umar Bonte, senator asal Sulawesi Tenggara yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite II
DPD RI.
Sementara itu, Komite III
DPD RI mendorong pembenahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan mendesak revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Berikutnya, Komite IV
DPD RI melaporkan hasil pengawasan pelaksanaan UU APBN 2025 dengan fokus pada Transfer ke Daerah. "Komite IV
DPD RI merekomendasikan evaluasi kebijakan pemotongan TKD, sinkronisasi regulasi pusat-daerah, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah," tutur Ketua Komite IV
DPD RI, Ahmad Nawardi.
Selanjutnya laporan kinerja disampaikan oleh masing-masing pimpinan Alat Kelengkapan
DPD RI lainnya seperti, Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Kehormatan (BK), Badan KerjaSama Parlemen (BKSP), Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) dan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT).***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani