Kamis, 13 November 2025

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Rapat Pembahasan PSDK

Josmarlin Tambunan - Senin, 10 November 2025 23:16 WIB
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Rapat Pembahasan PSDK
Anggota DPR RI Komisi XIII DPR Maruli Siahaan SH.MH menghadiri sejumlah rapat di gedung Nusantara II Lt 3 DPR RI Jakarta, Senin (10/11).(ist)
Jakarta, MPOL: Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan , SH., MH sebagai anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Sumut I menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Perubahan Kedua Atas RUU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.

Baca Juga:
Rapat Panja itu dilangsungkan di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3 Senayan, Jakarta, Senin (10/11).

Adapun agenda dalam Rapat Panja itu ialah Pembahasan Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Saksi dan Korban.

Setelah selesai Rapat Panja, Beliau lanjut menghadiri Rapat Internal Komisi XIII yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI Gedung Nusantara II Lt.3.

Adapun agenda rapat ini adalah Laporan Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Saksi dan Korban terkait hasil Penyusunan RUU Perlindungan Saksi dan Korban.

Selanjutnya Dr. Maruli Siahaan menghadiri Rapat Internal Fraksi Partai Golkar Komisi XIII yang dilaksanakan di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.

Agenda rapat ini membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru