Ngeri! Komplotan Begal Beraksi di Medan Johor, Korban Ditodong Parang-Motor Dirampas
Medan, MPOL Kota Medan kembali dihantui dengan aksi kejahatan jalanan yang terbilang ekstrim, yakni pencurian dengan kekerasan (curas) yan
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL - RUU Transportasi online tegasksn tanggung jawab aplikator dan perlindungan pengemudi demikian anggota Komisi V Wastam (F.Demokrat) mengatakan dalam diskusi Forum Legislasi, bertajuk "RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026: Menata Mobilitas Digital, Membangun Arah Baru Transportasi Indonesia", Selasa (11/11) di DPR RI Jakarta.
Menurutnya tiga persoalan utama: kepastian hukum, tarif yang adil, dan perlindungan sosial bagi pengemudi daring. Negara harus hadir untuk menata ekosistem transportasi digital yang selama ini berjalan tanpa dasar hukum kuat.
Baca Juga:
"Ini bukan intervensi, tetapi penegasan tanggung jawab negara di ruang digital." RUU tersebut menetapkan aplikator sebagai penyelenggara sistem transportasi digital nasional yang wajib tunduk pada hukum Indonesia. Potongan pendapatan pengemudi dibatasi maksimal 10 persen, algoritma tarif harus transparan, dan semua pengemudi wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Selain itu, biaya tambahan seperti biaya promosi dan operasional dilarang, sementara negara berwenang menetapkan tarif batas bawah dan atas. Data pengguna dan pengemudi juga wajib disimpan di server dalam negeri untuk menjamin keamanan data pribadi.
Regulasi ini bukan untuk membatasi inovasi digital, melainkan untuk memastikan teknologi berpihak pada keadilan sosial. "RUU ini menempatkan teknologi sebagai alat kemajuan, bukan alat ketimpangan," tutur Wastam.
Sedangkan wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.
"Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja GIG yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan flexibilitas pekerja, memastikan kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan memastikan keselamatan publik. Inisiasi pengajuan RUU Pekerja GIG sesuai dengan hak dasar kami sebagai legislator untuk mengusulkan produk legislasi demi kepentingan publik."
Seiring pesatnya perkembangan digitalisasi di Indonesia, jumlah pekerja ekonomi gig (gig workers) terus meningkat signifikan. Pertumbuhan paling menonjol terlihat pada sektor transportasi daring yang melibatkan jutaan mitra pengemudi melalui platform Gojek, Grab, Maxim, Green SM, hingga Lalamove. "Selain itu, muncul pula ragam jenis profesi digital seperti influencer, content creator, YouTuber, clipper, hingga pekerja kreatif lainnya."
Sayangnya, hingga kini belum terdapat payung hukum yang secara khusus melindungi pekerja ini di Indonesia. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum memasukkan klasifikasi worker sebagai bagian dari pekerja yang berhak memperoleh perlindungan formal. "Ketiadaan payung hukum telah menempatkan jutaan pekerja gig dalam posisi rentan. Mereka bekerja keras, namun tanpa jaminan perlindungan sosial, hubungan kerja yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai."
Pekerja ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun secara struktur, mereka berada di posisi lemah dalam hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi atau pemberi layanan digital. Hal ini membuat pekerja ini tidak memiliki jaminan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga hak atas keselamatan kerja, tutur Syaiful Huda. (ZAR)
Medan, MPOL Kota Medan kembali dihantui dengan aksi kejahatan jalanan yang terbilang ekstrim, yakni pencurian dengan kekerasan (curas) yan
Sumatera Utara
Dana Revitalisasi SMP di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menjadi sorotan dan menuai masalah.Labura salah satu Kabupaten yang
Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Ketua Bhayangkari Medan meninjau pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis
Sumatera Utara
Medan, MPOL Petugas Unitreskrim Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku pencurian &039rayap kayu&039 pintu mushola di eks Sekolah
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara meraih penghargaan sebagai pengumpul Wakaf Uang Terbanyak Ketiga Se
Nusantara
Polrestabes Medan mengungkap motif seorang wanita tewas karena percobaan pembunuhan terhadap teman wanitanya.Motif penganiayaan berujung k
Sumatera Utara
Percut, MPOL Keluarga besar PT Keluarga Jaya Indonesia dan CV Keluarga Jaya Indonesia (KJI) menyalurkan CSR perusahaan kepada duafa dan fa
Sumatera Utara
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia mendorong optimalisasi pemanfaatan data kependudukan
Nasional
Medan, MPOL Tempat Hiburan Malam (THM) Kripton di Jl.Gajah Mada Medan yang diduga kuat peredaran narkoba kembali digerebek tim gabungan Pol
Sumatera Utara
Medan, MPOL Rudi Simatupang menyampaikan selamat dan sukses kepada dua dosen Universitas Medan Area (UMA), Prof. Dr. Ir. Retna Astuti Kuswa
Sumatera Utara