Jumat, 21 November 2025

Komisi X DPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Bullying di Pendidikan

Zainul Azhar - Kamis, 20 November 2025 22:58 WIB
Komisi X DPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Bullying di Pendidikan
Zainul
Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Stop Bullying: DPR Ramu Formulasi Konkret Atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan", Kamis (20/11) di DPR RI Jakarta.
Jakarta, MPOL - Komisi X DPR dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Bullying di Pendidikan demikian Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Stop Bullying: DPR Ramu Formulasi Konkret Atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan", Kamis (20/11) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya persoalan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kini telah memasuki tahap darurat moral, psikologis, dan pendidikan. Bahkan, berbagai kasus menunjukkan dampak bullying tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan luka mental yang dapat menetap seumur hidup.

"Kondisi ini, bukan saja membahayakan korban, tetapi juga dapat memicu dampak lanjutan kepada lingkungan sekitar apabila tidak ditangani secara tepat."

Komisi X DPR RI memandang perlindungan peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional. Untuk itu, Komisi X DPR RI mendorong formulasi konkret melalui penguatan regulasi, termasuk menyisipkan bab khusus terkait pencegahan dan penanganan bullying dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Selain regulasi, peningkatan kapasitas sekolah, penyediaan sistem pelaporan cepat, ramah anak, dan dapat dipercaya merupakan langkah penting," ujar politikus Partai Golkar itu, seraya juga menekankan pentingnya sinergi dengan Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, mengingat persoalan kesehatan mental menjadi keluhan masyarakat yang semakin sering muncul.

Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia menekankan perlunya membangun ekosistem pendidikan yang penuh empati. Guru perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik, siswa harus teredukasi mengenai nilai anti-kekerasan, orang tua terlibat aktif, serta sekolah memiliki prosedur standar (SOP) yang jelas dalam pencegahan maupun penanganan kasus bullying.

"Bullying bukan isu sederhana. Ini darurat moral, darurat psikologis, dan darurat pendidikan. Kita harus memastikan masa depan anak-anak kita terlindungi," tutur Hetifah Syaefudian.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahter (PKS) Kurniasih Mufidayati mengatakan menilai penguatan implementasi tujuan pendidikan nasional perlu menjadi perhatian serius untuk mencegah kasus perundungan (bullying) dan perilaku negatif lainnya di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa berbagai nilai dasar yang tercantum dalam tujuan pendidikan harus kembali diperkuat di semua jalur pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal.

Keyword pertama yang harus dikuatkan adalah pengembangan potensi peserta didik agar setiap anak memperoleh kesempatan maksimal untuk tumbuh dan berkembang.

"Potensi siswa harus kita dorong secara optimal. Pendidikan harus memastikan anak-anak bisa berkembang di mana pun mereka belajar."

Ia menekankan bahwa keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi tujuan pendidikan nasional harus diterapkan secara konsisten. Menurut dia, jika nilai-nilai ini dijalankan secara maksimal, kasus perundungan dan berbagai tindakan negatif lainnya semestinya dapat dicegah, tutur Kurniasih. (ZAR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru