Jumat, 28 November 2025

Komisi IV Targetkan Revisi UU Pangan Rampung Juni 2026

Zainul Azhar - Rabu, 26 November 2025 16:58 WIB
Komisi IV Targetkan Revisi UU Pangan Rampung Juni 2026
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis, menegaskan dalam Forum Legislasi "RUU Pangan Arah Baru regulasi Untuk Kemandirian Pangan Indonedia", Rabu (26/11) di DPR RI Jakarta.
Jakarta, MPOL - Komisi IV targetkan revisi UU Pangan rampung Juni 2026 demikian Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis, menegaskan dalam Forum Legislasi "RUU Pangan Arah Baru regulasi Untuk Kemandirian Pangan Indonedia", Rabu (26/11) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya revisi Undang-Undang Pangan menjadi salah satu prioritas kerja Komisi IV pada Prolegnas 2025. Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah diskusi siang hari ini, di hadapan moderator dan peserta yang hadir.

Penyusunan revisi UU Pangan berjalan paralel dengan penyusunan RUU Kehutanan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya menjabat sebagai Ketua Panja RUU Kehutanan, sementara Ketua Panja RUU Pangan adalah Titik.

"Sejak awal periode Desember–Januari, kami sudah memulai diskusi dan menyepakati penyusunan naskah akademik bersama Badan Keahlian DPR, melibatkan pakar pangan dan kehutanan dari berbagai kampus," tutur Abdul Haris.

Sedangkan Daniel Johan, memaparkan sejumlah arah baru perubahan regulasi pangan nasional Indonesia tengah menghadapi rangkaian tantangan multidimensi yang mengancam ketahanan pangan nasional. "Kita menghadapi ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, pandemi, hingga geopolitik yang menurunkan produksi pertanian."

Ia menyoroti bahwa 62 dari 514 kabupaten/kota, atau sekitar 12,06%, masih masuk kategori rentan pangan. Selain itu, tingkat food loss dan food waste nasional mencapai 23–40 juta ton per tahun, menyebabkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp231 hingga Rp551 triliun setiap tahun, tutur Danil Johan. (ZAR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru