Jakarta, MPOL - Data penerima manfaat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung Pakan, harus diperbaharui sehingga tata kelola program jadi lebih berkeadilan bagi peternak kecil demikian Ketua Panja Penyerapan Gabah & Jagung Komisi IV
DPR RI, Alex Indra Lukman mengatakan, Jumat (28/11) di
DPR RI Jakarta.
Baca Juga:
Menurutnya untuk bisa lebih berkadilan, diawali dengan pendataan yang hasilnya benar-benar akurat menyasar kelompok sasaran. Agar prosesnya mudah, cepat, transparan dan tidak berbiaya mahal, pendataan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi."
Usulan pembaharuan data ini disampaikan Alex, merespon keluhan peternak kecil di Kota Makassar, yang mengaku tidak mendapatkan program SPHP Jagung Pakan yang diluncurkan pemerintah di akhir September 2025 lalu.
Keluhan itu disampaikan penternak, saat Alex mendampingi Ketua Komisi IV
DPR RI, Titiek Suharto dan rombongan, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi semisal google form yang terbilang sederhana, terang Alex, pendataan bisa dilakukan secara partisipatif dengan jangkauan sangat luas hingga ke pelosok negeri.
Penyebaran form-nya juga sangat mudah dan sudah familiar oleh masyarakat yakni melalui pesan whatsapp.
"Data yang dihimpun melalui google form itu, nantinya diverifikasi petugas pendata. Jika memenuhi syarat, tentunya peternak kita itu akan tercatat sebagai penerima manfaat program SPHP Jagung Pakan."
Karena tahun anggaran 2026 tidak berapa lama akan dimulai, Alex meminta Kementrian Pertanian segera merancang sistemnya untuk kemudian mengumumkannya pada publik.
"Dengan data yang akurat, tentunya manfaat program akan jadi lebih tepat sasaran sehingga memberikan dampak sesuai target yang ingin dicapai."
SPHP Jagung adalah singkatan dari Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Jagung, yang bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga jagung, terutama bagi peternak.
Program ini menyalurkan stok jagung dari Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) yang dikelola oleh Perum Bulog dengan harga jual maksimal Rp5.500 per kg di tingkat peternak.
Progam SPHP untuk jagung ini dialokasikan untuk 52.400 ton dengan plafon anggaran sekitar Rp78,6 miliar.
Adapun SPHP
jagung pakan ini dibutuhkan untuk mengatasi fluktuasi harga jagung di tingkat peternak yang berada melebihi Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional No 6 Tahun 2024, tutur Alex Indra Lukman. (ZAR)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani