Pada bagian lain laporan dari
PWI Aceh, melalui Ketua
PWI Aceh Nasir Nurdin, menjelaskan dari 467 anggota
PWI Aceh, yang belum kompeten Sekitar 124 orang. Nasir juga mengapresiasi program
PWI Pusat yang didukung oleh
BUMN ini, khususnya
UKW PWI di Aceh didukung dari
BUMN Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PTPN III.
Sementara
UKW PWI Pusat-BUMN di Kupang, NTT sepenuhnya didukung oleh Bank BTN dan Pertamina. Ketua
PWI NTT Fery Jahang, menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada
PWI Pusat da
BUMN yang telah berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas wartawan melalui
UKW.
Menanggapi gelaran
UKW yang dilaksanakan se- Indonesia ini dengan dibantu
BUMN. Tentu hal ini berkaitan dengan hubungan kausalitas dampak antara dua sisi kepentingan. Kepentingan untuk meningkatkan kualitas pers dan pada akhirnya akan melahirkan produk pers berkualitas. Produk pers yang berkualitas ini akan memberikan dampak kepada kepentingan
BUMN yang berkelanjutan, sehingga keberadaan
BUMN butuh mitra yaitu pers itu sendiri.
Menurut Firko, pada diri wartawan profesional, telah terdapat kemampuan mencari, memperoleh, memiliki, mengolah serta membuat, dan menyiarkan berita.Kompetensi wartawan juga berkaitan dengan kemampuan etika dan hukum pers.
Baca Juga:
Selain memiliki kemampuan dasar teknis, wartawan profesional memiliki kesadaran dan ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik, hukum dan perundang-undangan, serta peraturan-peraturan di bidang pers.Untuk mencapai standar kompetensi, seorang wartawan harus mengikuti uji kompetensi wartawan yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Persatuan Wartawan Indonesia (
PWI).*
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani