Kamis, 24 Oktober 2024

Sekjen PWI Klaim DK Blunder Soal Anggaran UKW Dari BUMN

Redaksi - Minggu, 07 April 2024 12:16 WIB
Sekjen PWI Klaim DK Blunder Soal Anggaran UKW Dari BUMN
Medan, MPOL:Bantuan Kementerian BUMN untuk program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) memicu sangkaan buruk Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Penilaian itu langsung dipatahkan sekjen organisasi terbesar wartawan Indonesia.

Baca Juga:
"Isi siaran pers DK PWI Pusat Sabtu (6/4/2024) lalu salah (blunder -red). Karena itu, saya wajib meluruskan dan mengklarifikasinya," tegas Sekjend Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah, Minggu (7/4/2024), terkait dugaan penyalahgunaan dana Rp6 miliar bantuan Forum Humas (FH) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk gawe PWI Pusat menggelar UKW secara gratis di 30 propinsi negeri ini.

Info yang beredar menyebut Rp2,9 miliar dari total dana bantuan itu ditengarai tidak digunakan sebagaimana mestinya. Sangkaan itu pun menyeret nama oknum pengurus PWI Pusat.

Nah, dugaan itulah yang Sabtu (6/4/2024) lalu "dipanas-panasin" Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Peristiwa itu kontan membuat Sayid Iskandarsyah bereaksi. Membeber 7 poin diklaim fakta, dia coba mematahkan dugaan DK yang ternilai blunder.

"Pernyataan soal (anggaran) sekitar Rp 2,9 miliar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat itu karena salah," demikian Sayid membuka klarifikasi.

"Intinya, kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana Rp 6 miliar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Nah, seluruhnya itu sudah diselesaikan oleh PWI Pusat. Laporan tertulisnya bahkan telah dibuat sesuai isi perjanjian kerjasama PWI dengan FH BUMN," sambungnya dalam poin klarifikasi kedua.

"Dari dukungan (BUMN) itu, sampai hari ini anggaran yang telah disampaikan sebesar Rp 4,6 miliar. Nah, selain untuk UKW 10 provinsi, anggaran itu juga untuk (acara) Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung di Bandung, 5 - 9 Februari (2024). Data penggunaan keuangan bisa dicek ke bagian keuangan PWI Pusat," imbuhnya lagi. Inilah sisa empat poin klarifikasi Sayid.

"PWI Pusat (tahun ini) kembali akan menyelenggarakan UKW di 10 provinsi lain. Itu dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan seterusnya sampai akhir Mei 2024. Dan ada dua rencana (soal acara) Sekolah Jurnalisme Indonesia, (selain Bandung) juga ada di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat, sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 miliar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum melakukan UKW," beber Sayid.

Sebelumnya, paska beredar di media, dugaan penyalahgunaan dana itu dibahas pada rapat DK PWI Pusat, Selasa (2/4/2024) lalu. Saat itu, di hadapan Wakil Ketua DK : Uni Z Lubis, Sekretaris : Nurcholis MA Basyari, serta Anggota : Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, sejumlah pengurus PWI Pusat yang terlibat mengelola dana itu dilaporkan memberi penjelasan. Tapi itu dibantah Sayid.

"Sebagai Sekjen PWI Pusat, saya tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan. Setahu saya, hanya Ketua Umum (PWI) dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat bila Pengurus Harian yang dipanggil untuk (memberi) klarifikasi," kata Sayid.

"Klarifikasi ini," sambungnya lagi, "saya buat agar tidak muncul persepsi yang menyebut pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan Forum Humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada."

"Ke depannya, saya berharap Dewan Kehormatan berpikir jernih dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta," tandasnya.

Bantuan dana UKW diketahui bermula dari pertemuan pengurus PWI Pusat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, 7 November 2023.

"Bantuan itu perintah Presiden ke Menteri BUMN, jadi tidak ada yang namanya cashback, fee, atau potongan apa pun (dari anggaran Rp6 miliar itu)," kata Sasongko Tedjo, dalam siaran pers DK, akhir pekan lalu (6/4/2024), dan memicu reaksi Sayid.

Atas temuan dugaan itu, Sasongko menyebut DK kini tengah menyiapkan rumusan keputusan yang tepat sesuai ketentuan PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI. "Insya Allah dalam waktu dekat selesai," pungkasnya.(afm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menpora Tanggapi Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh - Sumut
Terkait Anggaran Medical Check Up DPRD, Pemkab Labuhanbatu Dinilai Boros Anggaran
Kerugian Keuangan Negara Rp 503 Juta dari Perkara Korupsi Dikembalikan ke Kas Negara
Suara Gerindra di Polonia Diklaim Hilang, KPU Medan Didesak Bongkar Rekan PPK
Istri Terdakwa Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Kembalikan Kerugian Negara ke Kejari Mamasa
komentar
beritaTerbaru