Jumat, 09 Oktober 2026

Senator Filep Desak Menaker hingga Kadisnaker Papua Barat Audit Soal Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat

Zainul Azhar - Jumat, 09 Oktober 2026 09:36 WIB
Senator Filep Desak Menaker hingga Kadisnaker Papua Barat Audit Soal Ketenagakerjaan Sektor Migas di Papua Barat
Jakarta, MPOL - Senator Filep Desak Menaker hingga Kadisnaker Papua Barat audit soal Ketenagakerjaan sektor Migas di Papua Barat, demikian dikatakan, Kamis (8/10) di Jakarta.

Baca Juga:
Menurutnya melalui Dinas Tenaga Kerja melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyerapan sekaligus pemenuhan hak tenaga kerja Papua pada sektor minyak dan gas bumi (migas).

Pembahasan mengenai manfaat industri migas di Papua Barat tidak terbatas pada persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun Participating Interest (PI) 10 persen. Diantara persoalan yang sama pentingnya, yaitu kesempatan kerja yang luas bagi masyarakat asli Papua dan pemeuhan hak-hak ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Evaluasi hingga audit diperlukan untuk mengukur berapa banyak anak Papua yang bekerja, di posisi apa mereka ditempatkan, berapa upah yang mereka terima, bagaimana kontrak kerjanya, dan apakah seluruh hak ketenagakerjaannya dipenuhi."

Sebagai Ketua Komite III DPD RI yang membidangi ketenagakerjaan, Filep meminta Disnaker Provinsi Papua Barat menyampaikan data komprehensif mengenai tenaga kerja pada proyek-proyek migas strategis, khususnya BP Tangguh dan Genting Oil.

Sajian data yang diperlukan meliputi jumlah seluruh tenaga kerja, baik OAP dan non-OAP, asal tenaga kerja, jabatan dan tingkat keahlian, perusahaan kontraktor dan subkontraktor, status hubungan kerja, PKWT/PKWTT dan alih daya, besaran upah dan tunjangan, pembayaran lembur, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, kepatuhan terhadap UMP dan UMSP Papua Barat, jumlah tenaga kerja dari luar Papua, mekanisme rekrutmen serta keterlibatan perusahaan lokal Papua dalam rantai pekerjaan migas.

"Saya mendorong data ini disediakan dari perusahaan utama, sampai ke kontraktor dan subkontraktor. Karena di situlah kita ingin melihat apakah kebijakan keberpihakan kepada tenaga kerja Papua benar-benar berjalan atau hanya sebatas terekam dalam laporan," tutur Filep. (ZAR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru