Minggu, 29 Juni 2025

Sidang Paripurna MPR RI Menetapkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani Periode 2024-2029

Zainul Azhar - Kamis, 03 Oktober 2024 19:19 WIB
Sidang Paripurna MPR RI Menetapkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani Periode 2024-2029
Jakarta, MPOL - Sidang Paripurna MPR RI menetapkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani periode 2024-2029 setelah melalui rapat pimpinan gabungan Kamis (3/10) di DPR RI Jakarta.

Baca Juga:
Adapun wakil Ketua MPR RI yang terpilih sebagai berikut:

1. Fraksi PDI Perjuangan: Bambang Wuryanto,

2. Fraksi Partai Golkar: Kahar Muzakir,

3. Fraksi Partai Gerindra: Ahmad Muzani (Ketua),

4. Fraksi Partai NasDem: Lestari Moerdijat,

5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Rusdi Kirana,

6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Hidayat Nur Wahid,

7. Fraksi Partai Amanat Nasional: Eddy Soeparno,

8. Fraksi Partai Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono,

9. Kelompok DPD RI: Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

Hadir dalam Sidang Paripurna pelantikan Ketua MPR dan Wakil Ketua MPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani, beserta para Wakil Ketua DPR RI, kemudian Ketua DPD RI Sultan B Najamudin beserta para wakilnya. Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sekaligus Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Setelah dilantik Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam pidatonya mengajak seluruh unsur di parlemen untuk menyukseskan penyelenggaraan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 pada 20 Oktober. Dan agenda yang akan segera diselenggarakan itu merupakan tugas konstitusional yang penting. Selain seluruh unsur di parlemen mulai dari MPR, DPR, DPD, dia juga mengajak seluruh pimpinan partai politik turut menyukseskan pelantikan kepala negara tersebut.

"Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tersebut adalah bukti kita telah melangkah maju melaksanakan demokrasi yang baik." Seluruh pihak patut berbangga bahwa demokrasi yang diterapkan di Republik Indonesia adalah demokrasi Pancasila, yakni demokrasi yang memiliki ruh kebangsaan yang memuliakan, merawat keberagaman, membangun persatuan dan keberagaman serta perbedaan, tutur Ahmad Muzani.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MPR RI Akan Melibatkan Akademisi Mengevaluasi Kebutuhan untuk Amandemen UUD 1945
Reses Tahun Sidang  III & Seminar  Nasional Fisip USU, Anggota DPR RI KBP (P) Dr Maruli Siahaan SH.MH Dorong Pembangunan Lapas Kurangi Overkapasitas
Perdana Menteri China Kunjungan Kenegaraan ke DPR RI
Ketua MPR RI Belum Mengetahui Kabar Reshuffle
Pentingnya Penguatan UMKM di Tegal  Sebagai Modal Utama Pembangunan
Al Washliyah Kekuatan Penting Dalam Gerakan Keagamaan dan Kebangsaan
komentar
beritaTerbaru