
Tolak Gugatan Rafiq Hasibuan, PN Lubuk Pakam Kuatkan Albert Dkk Pemilik Sah Lahan 2,2 Ha
Medan, MPOL Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dalam perkara Perdata nomor 600/Pdt.G/2024/PN Lubuk Pakam menyatakan bahwa lahan seluas 2,2
Hukum
Medan, MPOL - Perubahan UUD 1945 pasca reformasi telah membawa perubahan mendasar dalam sistem bernegara yang ditandai dengan perubahan sistem politik nasional misalnya terkait partai politik, pemilu dan mekanisme pemilihan kepala daerah.
Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, S.H., M.Hum, menanggapi adanya pihak yang mengusulkan Polri di bawah kementerian.
"Di samping itu, UUD 1945 juga mengamanahkan terjadinya perubahan terhadap sistem pertahanan dan keamanan yang secara konstitusional menegaskan kemandirian Polri dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan perannya sebagai bagian integral dari reformasi menyeluruh segenap tatanan kehidupan bangsa dan negara dalam mewujudkan masyarakat madani yang adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," kata Dr. Alpi di Medan, Minggu (1/12/2024).
Dr. Alpi yang juga sebagai ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Kejaksaan Agung RI dan sidang PK III Mahkamah Agung RI terkait kasus racun sianida (terpidana Jessica Wongso) ini menjelaskan bahwa pihak yang mengusulkan itu tidak mengerti subtansial kemandirian Polri.
"Terhadap pihak-pihak yang mengusulkan Polri berada di TNI dan Kemendagri sesungguhnya tidak memahami substansial kemandirian Polri sebagai bagian integral (pilar) kehidupan bangsa dan negara," tegasnya.
"Selain itu juga mengabaikan landasan fundamental reformasi, apalagi apabila statement dimaksud muncul dari anggota partai politik yang lahir dari buah reformasi," sambungnya.
Selanjutnya Dr. Alpi menghimbau agar Polri melakukan tindakan tegas atas adanya upaya-upaya yang bersifat mempengaruhi masyarakat yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian terhadap institusi Polri sebagai pilar konstitusi dalam tatanan kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Menurutnya, hal ini merupakan serious crime dengan mengonstruksikan rumusan delik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUH Pidana pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 013-022/PUU-IV/2006, rumusan delik perbuatan yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan/atau keonaran pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-XV/2017.
Sesuai dengan UUD 1945 Perubahan Kedua, Ketetapan MPR RI No.VI/MPR/2000 dan Ketetapan MPR RI No. VII/MPR/2000, Dr. Alpi menjelaskan bahwa keamanan dalam negeri dirumuskan sebagai format tujuan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan secara konsisten dinyatakan dalam perincian tugas pokok, yaitu memelihara kamtibmas, menegakkan hukum serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
"Dalam pelaksanaan fungsi Kepolisian, Polri secara fungsional dibantu oleh kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa melalui pengembangan asas subsidiaritas dan asas partisipasi," pungkasnya. *
Medan, MPOL Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dalam perkara Perdata nomor 600/Pdt.G/2024/PN Lubuk Pakam menyatakan bahwa lahan seluas 2,2
HukumLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengikuti Zoom Meeting pelaksanaan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV dan peresmian operasi
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan agar seluruh kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua Umum Majelis Ta&039lim Alumni Umroh Al Amin (AUMIN) Sumatera Utara Dra Hj Nurhaida Siregar mengatakan, peringatan maul
Sumatera UtaraMedan, MPOL PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Telkom Regional I Sumatera terus memperkuat komitmennya dalam memperluas jangkauan l
Sumatera Utara, MPOL Ryan Muhammad staf Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sumut blakblakan soal fee proyek peningkatan jalan Sipiongot&ndashBatas
BeritaBinjai, MPOL Kajari Binjai dan Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor dinas PUTR Kota Binjai Rabu (8/10/2025). Kajari Binjai Dr.I
Sumatera UtaraSimalungun, MPOL Oknum tenaga pengajar berinisial YEP yang melakukan provokasi melalui media sosial terhadap Madrasah Aliyah Negeri (MAN) K
Sumatera UtaraBelawan, MPOL Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan Restorative Justice bertempat di kantor kejaksaan Negeri Belawan Jalan Raya Pelabuhan
HukumSamosir, MPOLProgram ketahanan pangan nasional, Polres Samosir bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuart
Sumatera Utara