Jumat, 02 Mei 2025

Soal Kasus Judol di Komdigi, Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri

Redaksi - Kamis, 19 Desember 2024 17:54 WIB
Soal Kasus Judol di Komdigi, Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri
Budi Arie.(ist)
Jakarta, MPOL:Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi.

Baca Juga:
Untuk diketahui Budi Arie telah mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Bahkan, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Secara terpisah, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri Brigjen Arief Adiharsa membenarkan hal tersebut.

Betul (tengah diperiksa)," kata Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Namun, Brigjen Pol Arief enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie.

Brigjen Pol Arief menyatakan, terkait hal itu dapat ditanyakan lebih lanjut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya. "Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo).

Desakan untuk memeriksa Budi Arie, belakangan sempat muncul karena para pegawai judi online beraksi sejak Kominfo dipimpin oleh Budi Arie.

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya diketahui telah membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Atas pengungkapan itu, Budi Arie merespons positif langkah Kepolisian menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online.

"Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi," katanya.

Budi Arie, menjabat Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023, menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada pihak Kepolisian.

Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, dan proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung. (kcu)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PMPHI Sumut: Presiden Prabowo Harus Turun Tangan Menyelesaikan Kasus Tersangka Firli Bahuri
Kuasa Hukum Tan Keng Khim Protes KPKNL dan Bank Mandiri
Gubernur LIRA Apresiasi KPK Bongkar Dugaan Suap Proyek Disdik Sumut
Gandi : Presiden Prabowo Agar Menyuruh KPK Bersuara Menyelamatkan Bobby Nasution dari Blok Medan
Gandi: Tugas Utama KPK Mencari Uang Negara yang Hilang, Bukan Mencari Jumlah Harta Pejabat
Korwil PMPHI Sumut: Walau Langit Runtuh Jokowi Tak Akan Diperiksa KPK Karena Dia Orang Baik
komentar
beritaTerbaru