Jakarta, MPOL - Sedikitnya
100 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH
PWI) siap melaporkan balik Helmi Burman atas dugaan membuat laporan palsu dan perbuatan menyebarluaskan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum
PWI Hendry Ch Bangun.
Baca Juga:
Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH
PWI), HMU Kurniadi, mengatakan pihaknya akan melaporkan balik Helmi Burman atas dugaan laporan palsu dan perbuatan menyebarkan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum
PWI Hendry Ch Bangun.
"
100 pengacara yang tergabung dalam LKBPH
PWI dan organ sekawan siap membuat laporan balik atas laporan polisi terhadap Ketua Umum
PWI. Kita masih menunggu surat kuasa dari Ketum
PWI," kata Kurniadi di Semarang pada Selasa, 7 Januari 2025 siang ketika dimintai konfirmasinya.
Menurut Kurniadi, permasalahan Program Uji Kompetensi Wartawan yang didanai sponsorship Forum Humas BUMN telah selesai diaudit kantor akuntan publik dan tidak ditemukan penyimpangan yang signifikan. Selain itu laporan pertanggungjawabannya telah diterima pada Rapat Pleno Pengurus Harian
PWI tanggal 22 Juli 2024.
Helmi juga telah diberhentikan sebagai anggota Dewan Kehormatan berdasarkan rapat pleno diperluas Pengurus Pusat
PWI tanggal 27 Juni 2024 dan juga telah dicabut keanggotaannya sebagai anggota
PWI. "Jadi yang bersangkutan sudah tidak.memiliki kapasitas baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota
PWI".
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News