Jumat, 13 Februari 2026

Bantah Bekingi Oknum DPRD Jatim, Ketua KPK: Kami Akan Segera Proses Kasusnya

Zainul Azhar - Selasa, 21 Januari 2025 14:51 WIB
Bantah Bekingi Oknum DPRD Jatim, Ketua KPK: Kami Akan Segera Proses Kasusnya
Jakarta, MPOL - Ketua KPK bantah membekingi oknum-oknum yang terlibat korupsi demikian Setyo Budiyanto mengatakan di era kepeminpinannya tidak akan mentolelir oknum-oknum yang terlibat korupsi dan akan menyelesaikan semua kasus - kasus di KPK saat ini masih mangkrak, Selasa (21/1) di KPK Jakarta. .

Baca Juga:
"Jadi saya nyatakan tegas ya, di era kami ini, Kami tidak akan mentolelir oknum - oknum yang terlibat korupsi, apalagi hanya seorang oknum anggota DPRD, ya itu hanya hoaks mas, Ucapnya saat di temui di gedung KPK, Pelapor kasus dugaan korupsi wawasan kebangsaan (Wasbang) di Situbondo terus menunggu rencana KPK untuk mengambil barang bukti (BB) dari pelapor.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengatakan dalam waktu dekat semua kasus yang belum tuntas vonis di Pengadilan akan segera di tuntaskan. "Terkait kasus - kasus yang mangkrak juga akan segera di selesaikan." Dirinya akan meminta penyidik KPK agar menindak lanjuti kasus oknum anggota DPRD Jatim tersebut. " Iya, nanti saya akan minta Penyidik, agar memperoses kasus oknum anggota DPRD Jatim tersebut," tuturnya.

Sebagaimana diketahui beredar isu dan pemberitaan di media bahwa oknum anggota DPRD Jatim Zeiniye kebal hukum karena di bekingi oknum KPK. Menurut beberapa sumber, pelapor sudah diminta tidak kemana-mana, karena Pihak Penyidik KPK akan datang mengambil Barang Bukti (BB), Namun ditunggu dan ditunggu, pihak KPK tidak kunjung datang untuk memgambil barang bukti tersebut.

Padahal sejumlah bukti sudah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengambilan keterangan terhadap pelapor sudah dilakukan di masa penelaahan. Sehingga muncul isu Zeniye itu di bekingi oleh KPK.

Menurut Indra Ramadana, Aktivis Kawan Aksi yang kerp mendampingi pelapor. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Pihaknya sudah sekitar enam bulan menunggu langkah-langkah kongkrit dari KPK. "Kami resah juga akhirnya setelah enam bulan dari kami selesai pasca penelaahan. Artinya di masa tindak lanjut ini kok tidak kunjung ada langkah kongkrit. Ya khawatir juga, Ya kami berpikir ada kemungkinan hal-hal tidak enak seperti kemungkinan adanya intervensi," terangnya kepada jurnalis, Kamis (16/1/2025) yang lalu.

Lebih lanjut Indra mengatakan, sejauh ini sejumlah barang bukti sudah dikirimkan. Indra dan pelapor tengah menunggu pihak berwenang melakukan pengambilan alat bukti. Bagi Indra, pengambilan alat bukti itu bisa menjadi sinyal bahwa ada langkah kongkrit dari KPK. Komunikasi pihaknya hanya terbatas pada tim penelaah. Sementara saat komunikasi dengan tim penelaah, kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai PP nomor 43 tahun 2018 dan sudah diteruskan ke pimpinan. Bahkan sudah ditindaklanjuti di tingkat pimpinan.

"Makanya ini kami menunggu bagaimana tindak lanjutnya," ucapnya.

Sementara pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang, Abdul Hadi, mengatakan bahwa alat bukti yang dia miliki berupa HP. Di mana di dalamnya ada bukti chat terlapor. Isinya dari pengkondisian hingga arahan untuk mengambil, diserahkan, di suruh ke sini dan ke sana. "Saya kira dengan chatingan yang sudah kami sampaikan ke KPK itu sudah jelas mengarah ke sana."

Hadi juga mengatakan bahwa pihaknya berharap segera ada tindak lanjut. Ingin petugas KPK dari penindakan segera melakukan eksekusi semacam pemeriksaan. "Karena kalau berlarut-larut, kami khawatir, satu, alat barang buktinya itu rusak." Selain itu juga ada kekhawatiran adanya intimidasi kepada Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas dari pihak yang tak bertanggung jawab.

"Jadi harapan kami sebagai pelapor bagaimana pihak KPK ini bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang telah diundangkan di Indonesia," tutur Hadi.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
kpk
komentar
beritaTerbaru