Sabtu, 30 Agustus 2025

Tegas ! Perintah Prabowo Kepada Badan Pengelola Investasi Menjadi Momentum PTPN 1 Regional 1 Meningkatkan Kinerja dan Penyelesaian Aset

Baringin MH Pulungan - Jumat, 29 Agustus 2025 19:20 WIB
Tegas ! Perintah Prabowo Kepada Badan Pengelola Investasi Menjadi Momentum PTPN 1 Regional 1 Meningkatkan Kinerja dan Penyelesaian Aset
, MPOL - PIDATO Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Badan Pengelola Investasi Indonesia (BPI) Danantara untuk serius menangani BUMN-BUMN dalam upaya meningkatkan kinerja dan kontribusi pendapatannya untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyat Indonesia merupakan momentum bagi perusahaan-perusahaan perkebunan negara (PTPN) untuk meningkatkan kinerja mereka dalam hal produksi dan effisiensi.

Baca Juga:
Khusus bagi PTPN 1 Regional 1 (d/h PTPN II) yang kini hanya mengelola aset, penegasan Kepala Negara ini merupakan dorongan untuk bekerja lebih serius dalam mengelola asset-aset yang menjadi tanggungjawab mereka selama ini. Sebab PTPN 1 Regional 1 merupakan salah satu Perusahaan Perkebunan yang memiliki aset cukup besar, di luar areal kebun yang telah dikerjasamakan (KSO) dengan PTPN IV (PalmCo).

Dari data yang didapatkan ribuan hektar areal HGU aktif di bawah PTPN 1 Regional 1, saat ini masih dikuasai secara sporadis oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Di antaranya areal HGU kebun Kwala Madu, kebun Patumbak, areal HGU kebun Sei Semayang, areal HGU kebun Bandar Khaliffa, areal HGU kebun Helvetia, dan sejumlah kebun lainnya.

Selama ini terkesan, PTPN 1 Regional 1 tidak mampu secara tegas mempertahankan HGU yang dimiliki dari jarahan pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Padahal secara hukum, mereka yang menguasai lahan HGU tersebut adalah pihak yang secara nyata melakukan tindak pidana dan bisa dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum atau Kepolisian.

Seperti, ratusan hektar areal HGU yang di atasnya masih berdiri pohon kelapa sawit, dirusak warga dan diubah lahannya menjadi sawah tadah hujan. Di bagian lain, Sebagian lahan yang sudah dijarah diolah menjadi Lokasi galian C untuk diambil tanahnya untuk kepentingan komersial oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Ada juga dikuasai pihak tertentu, dan diperjualbelikan, serta disewa-sewakan oleh oknum tertentu.

Adanya perintah Presiden Prabowo Subianto ke Danantara, PTPN 1 Regional 1 untuk segera mengambil Langkah-langkah agar aset-aset HGU bisa Kembali dikelola dan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan perusahaan seperti yang diharapkan Presiden Prabowo.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru