Jakarta, MPOL: Untuk mengimplementasikan tugas dan fungsi
DPR RI, anggota
Komisi XIII Kombes Pol (Prn) Dr
Maruli Siahaan SH.MH selalu disibukkan dengan kegiatan internal dan eksternal, yang meliputi
rapat komisi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para menteri dan badan yang terkait dalam naungan
Komisi XIII.
Baca Juga:
Dalam satu hari, Kamis, 04 September 2025,
Komisi XIII melaksanakan sedikitnya 6
rapat komisi dan
RDP.
Maruli Siahaan sebagai anggota
Komisi XIII DPR RI Dapil Sumut I dari Partai Golkar menghadiri beberapa Rapat
Komisi XIII yang dilaksanakan di Ruang Rapat
Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3, Jakarta.

1. Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Komisi XIII dengan Sekretaris Jendral DPD RI dan Sekretaris Jendral MPR RI dengan agenda rapat mengenai pembahasan Program Tahun Anggaran 2026.
2. Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Komisi XIII dengan Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), agenda mengenai lanjutan pembahasan RKA K/L Tahun Anggaran 2026.
3. Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Komisi XIII dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, agenda mengenai pembahasan Program Tahun Anggaran 2026.

4. Rapat Kerja (Raker)
Komisi XIII dengan Menteri Sekretaris Negara RI, agenda rapat ini mengenai pembahasan RKA K/L Tahun Anggaran 2026.
5. Rapat Kerja (Raker)
Komisi XIII dengan Menteri Hukum RI, dengan agenda pembahasan RKA K/L Tahun Anggaran 2026.
6.Rapat Intern (Raker)
Komisi XIII mengenai Rekapitulasi hasil Pembahasan Anggaran (RKA K/L 2026 Mitra Kerja).
Dalam kesempatan itu, Dr
Maruli Siahaan SH.MH memberikan sejumlah rekomendasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan