Kamis, 13 November 2025

Anggota DPR RI Maruli Siahaan: Overcrowding Lapas Cerminan Sistem Peradilan Pidana Pemenjaraan Sebagai Solusi Utama

Josmarlin Tambunan - Kamis, 13 November 2025 17:25 WIB
Anggota DPR RI Maruli Siahaan: Overcrowding Lapas Cerminan Sistem Peradilan Pidana Pemenjaraan Sebagai Solusi Utama
Riau, MPOL: Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Sumut I Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH bersama rombongan melakukan Kunjungan Kerja sekaligus menggelar Rapat Dengar Pendapat Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Direktorat Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Rabu (12/11).

Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, S.H., M.H. menyoroti soal overcrowding Lapas. Dia menegaskan bahwa persoalan overcrowding tidak bisa diselesaikan hanya dengan penambahan kapasitas fisik lapas atau rutan, tetapi perlu pendekatan yang lebih sistematis dan terukur.

Dia menyampaikan beberapa rekomendasi penting sebagai hasil dari pengamatan lapangan dan masukan dari pejabat pemasyarakatan setempat:
1. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program remisi dan redistribusi WBP agar dapat diukur dampaknya secara nyata terhadap penurunan tingkat overcrowding di lapas dan rutan.

2. ⁠Diperlukan penerapan kebijakan alternatif selain pemenjaraan untuk pelanggaran ringan, seperti pendekatan restorative justice dan program pembinaan di luar lapas guna mengurangi tekanan hunian.

3. ⁠Kemenkumham perlu memperkuat koordinasi lintas lembaga dengan Kejaksaan dan Pengadilan agar tidak terjadi penumpukan tahanan di wilayah dengan kapasitas yang telah melebihi ambang batas.

4. ⁠Penting dibentuk sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi lonjakan kapasitas lapas/rutan di atas 250%, sehingga kebijakan pengendalian dapat segera diambil sebelum terjadi krisis kapasitas.

Dr. Maruli Siahaan menegaskan, "Masalah kelebihan kapasitas bukan sekadar soal fisik bangunan, tapi cerminan dari sistem peradilan pidana kita yang masih menempatkan pemenjaraan sebagai solusi utama. Sudah saatnya kita memperkuat mekanisme keadilan restoratif dan pembinaan berbasis masyarakat sebagai langkah nyata mengurai permasalahan ini".

Rapat tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Komisi XIII DPR RI dan Ditjen Pemasyarakatan dalam membenahi sistem pemasyarakatan nasional agar lebih humanis, efisien, dan berkeadilan.

Acara juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Maizar,Bc.IP.,S.Sos.,M.Si serta para pejabat dari Rutan Kelas IIA Pekanbaru.

Rapat ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, yang menyampaikan kondisi terkini lapas dan rutan di wilayahnya yang masih menghadapi tantangan serius terkait kelebihan kapasitas (overcrowding).

Selanjutnya, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI memimpin jalannya rapat dan menyampaikan maksud serta tujuan kunjungan, yaitu untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan dan mencari solusi komprehensif terhadap permasalahan kepadatan warga binaan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru