Bupati Sergai Dorong Gerakan Tanam Serempak Perkuat Ketahanan Pangan
Serdang Bedagai, MPOL Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri kegiatan Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektare Sawah yang
Sumatera Utara
Medan, MPOL -PT Perkebunan Nusantara IV Regional I secara sah dan meyakinkan dinyatakan sebagai pihak yang memegang alas hak atas areal yang berada di Kebun Bangun, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. Hal tersebut di sampaikan oleh Legal PTPN IV Regional I Doni Manurung di kantornya, Medan (06/06).
Dijelaskan oleh Doni, walaupun secara legalitas sudah sangat kuat, saat ini masih terdapat kelompok penggarap yang menamakan dirinya Forum Tani Sejahtera (Futasi) yang terus berupaya melakukan penyerobotan, perusakan kebun negara, bahkan melukai karyawan Perusahaan dengan aksi anarkis.
"Kurang dari dua pekan kondisi di Kebun Bangun Afdeling IV semakin mencekam. Ada dua peristiwa pembaacokan kepada personil keamanan Kebun Bangun sehingga karyawan kami terluka parah," kata Doni.
Peristiwa pertama terjadi pada 27 Mei 2024 dimana personel pengamanan kebun Rudianto dibacok dibagian kepala belakang. Pelaku berinisial MS (37 tahun) telah ditangkap dan saat ini menjalani proses hukum di Polresta Pematang Siantar. Kejadian pembacokan selanjutnya terjadi pada 5 Juni 2024 dengan korban Peltu (Purn) Rasiono, yang sehari-harinya merupakan Kepala Pengamanan Kebun Bangun. Atas pembacokan ini pihak manajemen Kebun Bangun telah melimpahkan kejadian dengan membuat laporan ke Polresta Pematangsiantar.
"Sengkata lahan ini sudah berlangsung panjang. Bahkan pihak Futasi secara legal sudah melayangkan gugatan antara lain di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Namun gugatan mereka kepada PTPN III (Persero) yang saat ini bernama PTPN IV Regional I, ditolak oleh Hakim," ungkap Doni.
Dijelaskannya, Futasi melalui Jonar Sihombing (saat itu menjabat sebagai ketua FUTASI) telah melayangkan gugatan kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Pematangsiantar sebagai Tergugat I dan PTPN III (Persero) sebagai Tergugat II ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan register Nomor : 143/G/2022/PTUN.MDN tanggal 22 November 2022. Mereka menggugat terkait terbitnya sertifikat HGU Nomor 1/Pematangsiantar Desa/Kel Gurilla, tanggal penerbitan 24 Januari 2005, surat ukur No. 02/Talun Kondot 2006, tanggal 24 Januari 2006.
Namun gugatan tersebut telah diputus oleh Majelis PTUN (Tingkat pertama) dengan amar putusan menyatakan gugatan FUTASI tidak dapat diterima. Selanjutnya pihak kelompok Tani FUTASI mengajukan banding ke PTUN Medan dengan register No. 87/B/2023/PTUN.MDN.
"Permohonan Banding itu juga ditolak sehingga tingkat banding dimenangkan PTPN III (Persero) dengan putusan majelis menguatkan Putusan PTUN Medan sebelumnya," tambah Doni.
Tidak berhenti sampai disitu, kelompok penggarap FUTASI kembali mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI melalui kepaniteraan PTUN Medan dengan register No. 6K/TUN/2024. Hasilnya pada tanggal 04 Maret 2024 perkara No. 143/G/2022/PTUN.MDN Jo. No. 87/B/2023/PTUN.MDN Jo. No. 6K/TUN/2024 kembali dimenangkan PTPN III (Persero) dengan amar putusan Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Jonar Sihombing.
"Putusan-putusan tersebut di Pengadilan TUN mulai dari Tingkat pertama, Tingkat banding sampai Kasasi merupakan putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewjisde). Kita berharap Penggarap Futasi menghormati hukum dan menghentikan aksi anarkisnya. Negara kita negara hukum dan jelas dengan bahwa PTPN IV Regional I adalah pemegang hak yang sah atas Kebun Bangun," kata Doni.
"Kami juga sangat menyayangkan peristiwa pembacokan dan percobaan pembunuhan karyawan kami oleh kelompok penggarap. Kami percaya Pihak Kepolisian utamanya Kapolres Pematang Siantar dapat bergerak cepat menangkap pelakunya sehingga hukum dan keamanan dapat ditegakkan," harapnya.
Baca Juga:
Serdang Bedagai, MPOL Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri kegiatan Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektare Sawah yang
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara (Sumut), menggelar Apel Farewell Parade Serah Terima Jabatan (
Sumatera Utara
Medan, MPOL JNE Medan kembali memperkuat hubungan dengan pelanggan loyal melalui JLC Member Gathering 2026 yang mempertemukan 20 Top Memb
Sumatera Utara
Batam, MPOL Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Pdt. Penrad Siagian, menegaskan pihaknya terus menindaklanjuti pengaduan ma
Nusantara
Batam, MPOL Anggota DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Si
Politik
Medan, MPOL Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mendukung Ger
Ekonomi
Pengembangan industri aluminium Indonesia berpotensi memperkuat hilirisasi mineral, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dan mendukun
Artikel
Jakarta, MPOL Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menggelar aksi doa bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Septembe
Nasional
Jakarta, MPOL Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menilai penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasi
Nasional
Kotapinang, MPOL Razia rutin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang justru memunculkan tanda tanya serius. Temuan satu uni
Sumatera Utara