Jumat, 15 November 2024

Umair Seorang Mualaf Dapat Bantuan Sembako dari Pembina Yatibersa

Tuah Armadi Tarigan - Minggu, 28 Januari 2024 22:21 WIB
Umair Seorang Mualaf Dapat Bantuan Sembako dari Pembina Yatibersa
Ketua Pembina Yayasan Tiga Belas Bersaudara H. Musa, SH, MH foto bersama di Rumah Umair bersama keluarga ( ist)
Mamasa, MPOL -Pembina Yayasan Tiga Bekas Bersaudara ( Yatibersa) Haji Musa,SH MH menyalurkan sembako kepada Umair, seorang mualaf dari keluarga prasejahtera warga Desa Lambanan Dusun Pembu' Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa, Minggu (28/1/2024) pukul 11.09 wib

Baca Juga:
Penyerahan bantuan sosial itu dilaksanakan di rumah Umair disaksikan Lukman, S. ag, MA selaku Ketua Yayasan Tiga Belas Bersaudara Cabang Sulbar bersama H. Armin, ST selaku Tokoh Agama dan Nanda Kusnanda, SH selaku Humas Yayasan Tiga Belas Bersaudara .

Menurut Musa, sembako itu berupa minyak sayur , gula pasir, susu kental manis, ikan sarden, kecap, mie instan dll.

" Bantuan tersebut paling tidak dapat sedikit mengurangi beban hidup Umair yang berprofesi sebagai tukang ojek yang memiliki 3 orang anak yang masih kecil yang salah satu anaknya terdapat kekurangan, yaitu bibir sumbing," ujar Kepala Kejaksaan Mamasa tersebut.

Menurut Musa, terhadap anak Umair yang punya kekurangan itu akan dilakukan operasi bibir sumbing.

" Yatibersa berencana akan melakukan operasi bibir sumbing anak Umair itu bersama penderita lainnya pada HUT ke 4 Yatibersa 3 Agustus 2024 mendatang," ujar Musa

Dijelaskannya,saat ini Yatibersa sedang mendata jumlah penderita bibir sumbing yang bakal dilakukan operasi ( pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dukung 100 Hari Kerja Presiden Prabowo-Gibran, Polres Tanjung Balai Gelorakan Swasembada Ketahanan Pangan
Kajati Sumut Idianto,SH MH Pimpin Upacara Hari Pahlawan
Terima Uang Salah Transfer Dijadikan Tersangka, Korry Meylan Gultom Mohon Keadilan Poldasu
Praktisi Hukum Andris Tarihoran Minta Polres Taput Fokus Jaga Kondusifitas Tahapan Pilkada, Bukan Panggil-panggil Camat dan Kades, Ada Apa..?
Ketua Pengadilan Negeri Lantik 30 Anggota DPRD Kabupaten Humbahas Periode 2024-2029
Ketum PPSD Siahaan Kota Medan Kombes (P) Dr Maruli Siahaan SH.MH Kunjungan Sosial Kerumah Alm Gris Boru Siahaan
komentar
beritaTerbaru