Kamis, 31 Juli 2025

Polres Batu Bara Ungkap 9 Kasus Narkoba, 12 Tersangka dan Barang Bukti 1052,66 Gram Sabu

Marlan MS - Senin, 12 Februari 2024 18:36 WIB
Polres Batu Bara Ungkap 9 Kasus Narkoba, 12 Tersangka dan Barang Bukti 1052,66 Gram Sabu
Ist
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Waka Polres dan Kasat Narkoba serta Kanit dalam keterangan rilis kasus narkoba.
Batu Bara, MPOL -Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb pimpin rilis pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu 12 hari terakhir. Sebanyak 9 kasus berhasil diungkap Satres Narkoba dengan 12 tersangka, dua diantaranya wanita.

Baca Juga:

Adapun barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 1.052, 66 gram sabu dan uang tunai Rp. 4, 646 juta serta barang bukti lainnya.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi dan Kanit, Senin (12/4/24).

Diungkapkan Kapolres, kasus terbesar dalam kurun waktu 12 hari terakhir adalah kasus yang melibatkan seorang pria warga Aceh inisial AS (38) warga Dusun Lam Beusoe Desa Alue Rangan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur Propnsi Aceh.

Tersangka AS diringkus tim Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi didampingi Kanit Iptu Jimmy R Sitorus di pinggir Jalan Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (1/2/24) sekira pukul 12.15 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, ternyata AS menyembunyikan 1 bungkus besar sabu seberat brutto 1.033 gram di punggungnya yang dibalut lakban warna hitam. Juga disita uang tunai senilai Rp. 1.575.000 dari penguasaan AS.

"Saat diringkus, tersangka yang datang menggunakan bus rencananya akan menjual sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara", ujar Kapolres.

Sedangkan 8 kasus lainnya dengan 11 tersangka diantaranya tersangka MR (19) warga Dusun IV Desa Mangkai Larna Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

MR diringkus di Jalinsum Dusun III Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh, Minggu (4/1/24) sekira pukul 01.30 WIB. Dari penguasaan MR disita 2 paket kecil narkotika sabu dengan berat brutto 0, 35 gram.

Lalu tersangka I (37) warga Dusun Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti 8 plastik klip seberat 2,49 gram.

Kemudian dalam sebuah penggerebekan
di Desa Pelanggiran Kecamatan Laut Tador diringkus NGW (27) warga Kecamatan Kota Kisaran Kabupaten Asahan, dua orang perempuan inisial N (42) warga Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai dan Y alias B alias R (44) warga Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Dari ketiganya disita sabu berat brutto 1, 29 gram dan uang tunai Rp 3.071.000.

Jumat 9 Februari 2024 sekira pukul 19.00 Wib diringkus KA (34) dan WA (23), warga Dusun V Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti sabu seberat 1,52 gram.

AR alias A (23) warga Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan ditangkap di Jalinsum Kecamatan Air Putih dengan barang bukti 0,16 gram sabu dan HS (30) warga Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti 5 bungkus klip sabu seberat 9,28 gram.

Terakhir AE (41) warga Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador dengan barang bukti berat brutto 1,38 gram dan PMS (42) warga Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai dengan barang bukti sabu seberat 10,81 gram.

"Pengungkapan kasus sabu tersebut membuktikan komitmen penuh memberantas narkoba di Kabupaten Batu Bara", tutup Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPD Penrad Siagian Usul Pembentukan EWS: Perang Total Terhadap Narkoba dan Judi di Tanah Karo
Polres Batu Bara Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri Dan Sita 1 Kg Sabu Serta Soft Gun
Komitmen Perangi Narkoba Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu
Anggota DPRD Binjai Minta Polda Sumut Tutup Diskotik "Mr" dan Barak Narkoba "TMH"
Raja Erwinsyah SH; Narkoba Musuh Bersama
Ditengarai Tempat Hiburan Malam Peredaran Narkoba, New Blue Star Langkat Disegel Poldasu
komentar
beritaTerbaru