Rabu, 30 Juli 2025

Tim Gabungan Lanal TBA dan Tim Giat Intelmar Lantamal I Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perairan Muara Sungai Asahan

Toga Pasaribu - Sabtu, 24 Mei 2025 08:48 WIB
Tim Gabungan Lanal TBA dan Tim Giat Intelmar Lantamal I Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perairan Muara Sungai Asahan
Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan dan Tim Giat Intelijen Maritim Pangkalan Utama TNI AL saat mengamankan tersangka dan barang bukti sabu. (Ist)
Belawan, MPOL -Tim Gabungan First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Tim Giat Intelijen Maritim (Intelmar) Pangkalan Utama TNI AL I (Lantamal I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±1.506 gram dari sebuah sampan jenis kaluk di perairan Muara Sungai Asahan.

Baca Juga:
Hasil tangkapan tersebut dapat menyelamatkan 7.530 orang generasi muda Indonesia dari jeratan Narkoba dengan nilai shabu yang diamankan berkisar 2, 259 milyar rupiah, Kamis (22/05/2025).

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr., Opsla., CTMP., membenarkan penangkapan tersebut. Ucapnya, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap satu unit sampan kaluk yang sesuai dengan ciri-ciri target hasil informasi intelijen.

Saat diberi tembakan peringatan ke udara, nahkoda justru menambah kecepatan dan mengarahkan haluan ke arah pantai. Sesaat sebelum merapat, nahkoda melompat dan melarikan diri ke hutan bakau, sementara seorang penumpang ditemukan bersembunyi di balik palka dalam kondisi terluka akibat terkilir saat keberangkatan dari Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan, penumpang yang berhasil diamankan berinisial T (41), warga Bangkalan, Jawa Timur, mengakui membawa narkotika jenis sabu atas pesanan seseorang dengan tujuan Tanjungbalai Asahan. Bersama tersangka, turut diamankan sebuah tas berwarna hitam yang berisi sabu-sabu.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Dermaga Panton Bagan Asahan dan dikawal menuju Markas Komando Lanal TBA untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai Asahan, barang bukti narkotika tersebut dinyatakan positif mengandung zat Amphetamine dan Methamphetamine.

Keberhasilan ini selaras dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto nomor 7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba yang ditindaklanjuti oleh perintah bapak Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

TNI AL siap menegakkan hukum di seluruh wilayah Perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dan tindak kejahatan lintas batas lainnya,pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Beras Oplosan, Polrestabes dan Ketapang Medan Sidak Toko dan Ritel
Polda Sumut Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal di Pabrik Kaca PT ARB
Pangkoarmada I Kunjungi Lanal TBA, Lepas 5.000 Bibit Ikan dan Apresiasi Prestasi Prajurit
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau
Grand Fix Polonia Jadi Sasaran Razia Tim Gabungan Polrestabes Medan
Bea Cukai Medan Gagalkan Selundupan Satwa danTumbuhan Asal Thailand Senilai Rp3,81 Miliar
komentar
beritaTerbaru