Batu Bara, MPOL -Zul, 23 tahun, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu warga Dusun IV Tanjung Permai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, tak berkutik saat ditangkap personil Satres Narkoba Polres Batu Bara di Lingkungan VI Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara , disaat menunggu pembeli
Baca Juga:
Penangkapan Zul bermula dari laporan keresahan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut. Warga khawatir, lingkungan yang sering dipenuhi anak-anak dan pelajar itu bisa menjadi sasaran empuk peredaran sabu.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar lapangan bola. Setelah dua hari pengintaian, tim akhirnya mengamankan seorang pria yang terlihat gelisah saat didekati petugas," kata Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, Sabtu (31/5/2025 )
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu seberat 1,02 gram di tubuh Zul. Ia langsung mengakui bahwa sabu tersebut akan dijual di lokasi tersebut.
"Zul sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Batu Bara untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, identitas pemasok sabu juga sudah dikantongi dan tengah dalam pengejaran," ucap Fahmi.
"Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus-kasus seperti ini tentu akan lebih sulit. Kami mengajak seluruh warga untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan," tuturnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News