Jumat, 04 Juli 2025

AKBP (Purn) Bulmar Pasaribu Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas Bebas Berkeliaran, Kanit Gakkum Polrestabes Medan: Pengemudi Hanya Wajib Lapor

Toni Ginting - Rabu, 02 Juli 2025 22:04 WIB
AKBP (Purn) Bulmar Pasaribu Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas Bebas Berkeliaran,  Kanit Gakkum Polrestabes Medan: Pengemudi Hanya Wajib Lapor
Bulmar Pasaribu saat diperiksa polisi.(ist)
Medan, MPOL: Keluarga korban yang tewas ditabrak mobil Toyota Fortuner BK 1158 AG di Jalan Jamin Ginting Pancur Batu beberapa waktu lalu menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak Satlantas Polrestabes Medan. Pasalnya, pihak Satlantas Polrestabes Medan tidak melakukan penahanan terhadap Bulmar Pasaribu (62) pensiunan Polri berpangkat AKBP warga Jalan Kolam Renang No. 60 Kelurahan Gundaling I, Kec. Berastagi, Kab. Karo selaku pengemudi mobil Fortuner BK 1158 AG yang menabrak korban hingga meninggal dunia.

Baca Juga:
Seperti yang diberitakan sebelumnya,, Bulmar Pasaribu yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner BK 1158 AG datang dari arah Medan menuju Tanah Karo diduga dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, seorang ibu rumah tangga bernama Pedah Beru Bukit (61) warga Jalan Bakti Desa Baru,Kec. Pancur Batu hendak menyebrang jalan.

Pengemudi mobil pun tak kuasa menghentikan laju kendaraannya dan langsung menabrak korban hingga terpental beberapa meter. Warga sekitar dan keluarga korban sempat melarikan korban ke RSU Pancur Batu dan dirujuk ke RS Adam malik untuk mendapatkan perawatan medis, namun karena kondisinya cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini sempat ditangani pihak Polantas Polsek Pancur Batu, namun setahu bagaimana, pihak Polantas Polsek Pancur Batu melimpahkannya ke Satlantas Polrestabes Medan.

Namun ironisnya, meskipun korban meninggal dunia, pelaku yang menabrak korban tersebut tidak ditahan. Akibatnya, keluarga korban pun merasa keberatan.

"Kenapa dia (Bulmar Pasaribu-red) tidak ditahan meskipun proses penanganan kecelakaan yang menyebabkan ibu saya meninggal dunia," ujar salah seorang anak korban yang tidak ingin namanya ditulis.

Dengan tidak ditahannya Bulmar Pasaribu ini, terkesan kalau pihak satlantas Polrestabes Medan terkesan mempermainkan hukum.

Untuk itu, anak dan keluarga korban lainnya meminta agar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto, SH, SIK memberikan tindakan tegas terhadap pihak Satlantas Polrestabes Medan.

"Diduga oknum anggota Satlantas Polrestabes ada bermain, atau karena Bulmar Pasaribu pensiunan Polri berpangkat terakhir AKBP sehingga pihak Satlantas Polrestabes Medan tidak berani melakukan penanganan," ujar anak korban dengan nada kesal.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan Iptu S Rajagukguk yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (2/7) siang mengatakan, Bulman Pasaribu selaku pengemudi Toyota Fortuner yang menabrak korban tidak ditahan.

"Benar tidak kita tahan, namun Bulmar kita wajibkan lapor dan berkasnya akan segera kita limpah ke Kejaksaan dalam waktu dekat," ujar kanit Gakkum Polrestabes Medan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemuda Tewas 'Dibantai' Bapak dan Anak di Deli Serdang Disebut karena Lerai Perkelahian, Leher Korban Ditikam
Pemuda di Sunggal Dikabarkan Tewas 'Dibantai' Bapak dan Anak, Pelaku Ditangkap
Kapolsek Pancurbatu Borong Sejumlah Penghargaan HUT Bhayangkara ke 79
Tampang 2 Pelaku Begal Bersajam Celurit di Sunggal Ternyata Anggota RNR-DPO Bacok Orang hingga Tewas
Seorang ASN Asal Tanah Toraja  Ditemukan Tewas Gantung Diri
Penemuan Mayat MR.X Yang Tewas Diduga Terlindas Kereta Api Mendapatkan Titik Terang
komentar
beritaTerbaru