Kamis, 24 Juli 2025

Usai Teror dan Intimidasi, Rumah Dilalap Api

Alfiannur - Rabu, 23 Juli 2025 15:21 WIB
Deliserdang, MPOL - Desa Bandar Klippa Kec. Percut Sei Tuan mencekam, sedikitnya 3 rumah warga di Jl. Pasar XII Dusun XVIII Desa Bandar Klippa dibakar OTK, Selasa,(22/7/2025).

Baca Juga:

Api melahap dengan cepat bangunan semi permanen yang sedang ditinggalkan pemiliknya, sementara angin keras ditambah cuaca panas seolah menginginkan bangunan bangunan yang terkesan kumuh dengan salahsatu pemiliknya bernama Marbun itu segera sirna dari pandangan mata.



Setelah beberapa hari sebelumnya ada Beko yang memasuki pemukiman warga Pasar XII Dusun XVIII, terlihat beberapa rumah dilalap Api,Selasa, (22/7/2025).


"Api sepertinya berasal dari bahagian belakang (kebun), makanya habis bahagian rumah hingga kedepan", ucap seorang perempuan dari video viral yang diterima wartawan. Seraya menginformasikan para pemilik rumah seperti tengah ketempat pihak yang akan melakukan pembayaran untuk rumah yang terbakar itu.


Dari penelusuran wartawan dilapangan kepada beberapa warga disekitar lokasi kebakaran diperoleh informasi, jika warga sepertinya sudah tidak diinginkan lagi kehadirannya dilokasi tadi. Indikasinya dari adanya surat Kasatpol PP DS rentang 28 Mei-10 Juli agar warga segera mengurus Ijin RTT yang menurut Satpol PP dapat diurus hanya dalam tempo 1 hari, atau akan dibongkar karena tidak memiliki PBG.

Kemudian adanya perusakan tanaman dan bangunan dengan Beko yang diperintahkan oleh AT yang mengaku utusan PT.NDP.

Belum lagi adanya konflik penggantian kepada warga yang nilainya tidak sama ( standar tiap rumahtangga), dan pembayaran yang salah sasaran
Dimana pembayaran dilakukan kepada mereka yang mengaku sebagai penghuni rumah, tapi nyatanya adalah yang tidak berhak.


GRIB Deliserdang Prihatin


DPC GRIB Deliserdang yang merasa prihatin terjadinya aksi pembakaran dipimpin Ketua DPC Sugiono (No Pentul) langsung meninjau lokasi, dan bersilaturahmi dengan warga yang terus dilanda kekhawatiran terhadap kondisi terakhir yang mencekam.

No Pentul berharap agar seluruh pihak mengedepankan etika dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan. Jangan sampai aksi barbar dan kekerasan menjadi tontonan, dan citra negatif bagi publik, seolah tidak ada APH (polisi, jaksa, hakim, pengacara di Deliserdang).


"Sudah cukuplah hanya dimasa lalu soal penyelesaian tanah di Deliserdang sampai harus berdarah-darah. Dimasa ini baiknya, apakah pengembang ataupun warga duduk bersama, transparan, hingga ada titik temu serta tidak ada yang dirugikan", ujar Sugiono (No Pentul). (Fitri)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru