Medan, MPOL: Aksi sekelompok orang menyebar info tercap hoaks soal Pabrik Minyak Makan Merah di Pagar Merbau, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), kini berbuntut panjang.
Baca Juga:
Koperasi Pujakesuma, manajemen yang ditunjuk Pemerintah mengelola pabrik itu, membuat laporan sangkaan fitnah dan pencemaran nama baik di
Polda Sumut, Kamis (24/7/2025).
"Soal industri Minyak Makan Merah serta tata niaganya dari hulu sampai hilir kini dipercayakan Pemerintah kepada badan usaha koperasi, tidak bisa (dikelola) badan usaha lain seperti PT.
Itulah bukti keberpihakan Pemerintah yang saat ini menggalakkan koperasi di setiap pelosok Indonesia," beber Manager Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau, Rony Lesmana, S.H., M.H., usai melaporkan sekelompok orang yang belum lama ini menyebut usaha pabrik itu mangkrak.
Rony menduga aksi kelompok menyebut diri mahasiswa itu berlatar upaya merebut pengelolaan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau.
Pabrik Minyak Makan Merah yang dikelola Koperasi Pujakesuma dan sedianya akan dikembangkan ke seluruh Indonesia, menurutnya mengganggu segelintir pihak, terutama kalangan oligarki.
"Jadi jika saat ini ada pihak-pihak berusaha mengganggu Program
Hilirisasi Industri Sawit dengan menciptakan opini negatif tentang pabrik Minyak Makan Merah seraya menuding usahanya mangkrak, bagi kami itu musuh bersama alias pengkhianat bangsa," imbuh Rony.
Karena itu, menurut Rony, Koperasi Pujakesuma bersama masyarakat petani
kelapa sawit akan berada di garda terdepan untuk menghadapi kelompok pengganggu macam itu.
Setelah melawati masa jeda guna perbaikan, pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau diketahui kembali berproduksi mulai Agustus 2025.
Diresmikan Presiden Jokowi pada Maret 2024, pabrik di Pagar Merbau adalah pilot project pertama soal industri Minyak Makan Merah.
Proyek ini melibatkan banyak pihak, di antaranya Kementerian Koperasi dan PTPN III Persero (Holding). (ril/afm)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan