Selasa, 16 September 2025

Pujakesuma Polisikan Pengganggu Program Hilirisasi Sawit di Sumut

Redaksi - Kamis, 24 Juli 2025 22:49 WIB
Pujakesuma Polisikan Pengganggu Program Hilirisasi Sawit di Sumut
Rony Lesmana, S.H., M.H., jelang buat laporan di Polda Sumut. (Ist)
Medan, MPOL: Aksi sekelompok orang menyebar info tercap hoaks soal Pabrik Minyak Makan Merah di Pagar Merbau, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), kini berbuntut panjang.

Baca Juga:
Koperasi Pujakesuma, manajemen yang ditunjuk Pemerintah mengelola pabrik itu, membuat laporan sangkaan fitnah dan pencemaran nama baik di Polda Sumut, Kamis (24/7/2025).

"Soal industri Minyak Makan Merah serta tata niaganya dari hulu sampai hilir kini dipercayakan Pemerintah kepada badan usaha koperasi, tidak bisa (dikelola) badan usaha lain seperti PT.
Itulah bukti keberpihakan Pemerintah yang saat ini menggalakkan koperasi di setiap pelosok Indonesia," beber Manager Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau, Rony Lesmana, S.H., M.H., usai melaporkan sekelompok orang yang belum lama ini menyebut usaha pabrik itu mangkrak.

Rony menduga aksi kelompok menyebut diri mahasiswa itu berlatar upaya merebut pengelolaan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau.

Pabrik Minyak Makan Merah yang dikelola Koperasi Pujakesuma dan sedianya akan dikembangkan ke seluruh Indonesia, menurutnya mengganggu segelintir pihak, terutama kalangan oligarki.

"Jadi jika saat ini ada pihak-pihak berusaha mengganggu Program Hilirisasi Industri Sawit dengan menciptakan opini negatif tentang pabrik Minyak Makan Merah seraya menuding usahanya mangkrak, bagi kami itu musuh bersama alias pengkhianat bangsa," imbuh Rony.

Karena itu, menurut Rony, Koperasi Pujakesuma bersama masyarakat petani kelapa sawit akan berada di garda terdepan untuk menghadapi kelompok pengganggu macam itu.

Setelah melawati masa jeda guna perbaikan, pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau diketahui kembali berproduksi mulai Agustus 2025.

Diresmikan Presiden Jokowi pada Maret 2024, pabrik di Pagar Merbau adalah pilot project pertama soal industri Minyak Makan Merah.


Proyek ini melibatkan banyak pihak, di antaranya Kementerian Koperasi dan PTPN III Persero (Holding). (ril/afm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PP F.SPTSI-K.SPSI Laporkan Rudianto dan Junaedi
Polda Sumut Sosialisasi Peningkatan Kinerja Menggunakan Aplikasi SI-ABK di Polres Tanjungbalai
Polda Sumut Turunkan 1.100 Personil Amankan Demo, Pelaku Anarkis Ditindak Tegas
Setelah Mempropamkan Kompol DK, Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut
Wakapolda Sumut Irup Upacara Peringatan HUT ke 80 RI
Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Ustad AHA Balik Melapor: Kuasa Hukum: Polrestabes Medan Segera Jemput Illyas
komentar
beritaTerbaru