Jumat, 15 Agustus 2025

Ketahuan Tanam Ganja, Seorang Warga Simanindo Diamankan Sat Narkoba Polres Samosir

Herbin Sinaga - Kamis, 29 Februari 2024 13:17 WIB
Ketahuan Tanam Ganja, Seorang Warga Simanindo Diamankan Sat Narkoba Polres Samosir
Ist
SS (46) diamankan Sat Narkoba Polres Samosir.
Samosir, MPOL- SS (46) Warga Kelurahan Ciriung, Kabupaten Bogor yang berdomisili di Simanindo diamankan Sat Narkoba Polres Samosir. Kamis (29/2/2024) dini hari dijalan Lintas Tomok, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung kepada Medan Pos mengatakan Tim Opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SS diduga menanam beberapa batang pohon ganja dihalaman rumahnya.

"Selanjutnya tim melakukan pengecekan dan benar di dapati 5 batang di duga pohon ganja yang di tanam di dalam pot bunga berwarna merah bata,"

Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba memanggil penghuni rumah tidak berapa lama keluar laki laki dewasa yang mengaku bernama SS, menanyakan milik siapa tanaman ganja yang berada di pot bunga dan mengakuinya.

Pengakuan SS tanaman ganja tersebut sengaja ia tanam dan masih satu yang berada di area ladangnya.

Tersangka dan barang bukti di bawa ke polres samosir untuk di mintai lebih lanjut, dan pasal yang ditersangkakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kata Vandu Marpaung.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Januari-Agustus, Poldasu Tangkap  279 Tersangka Narkoba Dari Belawan
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
Warga Parlilitan Meninggal Dunia Ditembak Pemburu Tupai
Berbekal 'Info Rantauprapat' Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pajak Hongkong
Kerabat Alm Rio Bersyukur, Gan Tersangka Pembunuhan Diamankan Petugas
Satreskrim Polsek Bilah Hilir Bongkar Jaringan Narkoba Modus Baru Gunakan HT
komentar
beritaTerbaru