Jumat, 26 September 2025

Diduga Bandar Sabu, Kapten Ditangkap Polisi di Eks Lokalisasi Bukit Maradja Simalungun

Ronald Hutagalung - Minggu, 21 September 2025 12:07 WIB
Diduga Bandar Sabu, Kapten Ditangkap Polisi di Eks Lokalisasi Bukit Maradja Simalungun
Ist
Diduga Bandar Sabu, Kapten Ditangkap Polisi di Eks Lokalisasi Bukit Maradja Simalungun.
Simalungun, MPOL -Diduga bandar narkoba jenis sabu, MR alias Kapten (45) warga Jalan Asahan KM 17 Huta 2 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:
Kapten ditangkap oleh personil Polsek Bangun dan tim gabungan dari Satuan Narkoba Polres, Simungun dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Sugeng Suratman bersama anggota Aipda Indo Siahaan, Aipda Andi Nainggolan, dan Aipda Franky Manurung dari eks lokalisasi Bukit Maradja Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Kamis (18/09/2025).

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait yang di konfirmasi Minggu (21/09/2025) mengatakan, penangkapan Kapten
berlangsung pada pukul 20.30 WIB ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di Barak Cahaya Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela.

Setelah menerima perintah dari Kapolsek Bangun AKP R Simarmata, Ipda Sugeng Suratman segera menindaklanjutinya dan melakukan koordinasi dengan tim gabungan.

Kemudian, dengan pengalamannya, Ipda Sugeng Suratman mantan Kanit I Narkoba Polres Simalungun itu bersama anggota meluncur ke TKP dan langsung menangkap Kapten beserta barang bukti 1,42 gram narkotika.

Petugas menemukan barang bukti berupa (2)dua buah plastik klip kecil bening berisi dugaan narkotika jenis sabu dengan berat 1,42 gram dan satu buah plastik klip besar bening yang juga berisi dugaan sabu yang sudah dikemas.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru milik tersangka yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan jaringan yang lebih besar.

Tersangka MR, alias Kapten kini telah diserahkan dan diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat, pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Identitas Diduga Bandar Sabu Ditangkap saat Polisi Undercover Buy Hingga Oknum Perwira Arogan Bentak Wartawan
komentar
beritaTerbaru