Kamis, 31 Juli 2025

Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Beraksi, Bekuk Pelaku Narkoba

Ronald Hutagalung - Kamis, 07 Maret 2024 23:48 WIB
Tim Jaguar Polsek Raya Kahean Beraksi, Bekuk Pelaku Narkoba
Ist
Tersangka narkoba dan barang bukti diamankan Polsek Raya Kahean. (Ist)
Simalungun, MPOL -Petuga Polsek Raya Kahean kembali mengamankan pelaku narkoba jenis sabu-sabu dari salah satu warung kopi.

Baca Juga:

Tim Jaguar yang dipimpin langsung Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak melaksanakan operasi berantas narkoba dan berhasil menangkap seorang pria berinisial SB, berusia 45 tahun.

SB diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kedai kopi di Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Rabu (06/03/ 2024) Siang.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, saat dikonfirmasi Medan Pos, Kamis (07/03/2024) membenarkan adanya adanya informasi terkait penangkapan seorang pria dalam kasus narkoba.

"Benar, Saya Kapolsek Raya Kahean Resor Simalungun bersama anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, dan diduga mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu, pada hari rabu, tanggal 6 Maret 2024 pukul 13.30 WIB di salah satu warung kopi yang berada di nagori amborokan panei raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, "ujar AKP Jaresman Sitinjak.

Mtn Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar kedai kopi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, saya bersama personel Polsek Raya Kahean berpakaian preman, melakukan penyelidikan langsung di lapangan.

Kesigapan tim terbukti saat Kanit Reskrim Ipda Ganda Sinaga bersama Brigadir Riky Sinambela menyamar, dan berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicuriagi sedang berada di kedai kopi sekitar pukul 12.40 WIB.

Operasi yang berlangsung cepat dan berhasil mengamankan "SB" berumur 45 tahun warga Nagori Amborokan Panei raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Ia/tersangka kedapatan memiliki sebungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.22 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp50.000 dan sebuah handphone merk Vivo warna biru sebagai barang bukti.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Raya Kahean untuk dilakukan proses lebih lanjut dan selanjutnya telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna penyelidikan dan pengembangan kasus lebih dalam, "pungkas AKP Jaresman.**


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komitmen Perangi Narkoba Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu
Anggota DPRD Binjai Minta Polda Sumut Tutup Diskotik "Mr" dan Barak Narkoba "TMH"
Raja Erwinsyah SH; Narkoba Musuh Bersama
Ditengarai Tempat Hiburan Malam Peredaran Narkoba, New Blue Star Langkat Disegel Poldasu
Kabar Gembira, Dua Barak Judi dan Narkoba Beroperasi di Percut Sei Tuan
Polda Sumut Bantah Kriminalisasi Penangkapan Narkoba dan Tempuh Jalur Hukum
komentar
beritaTerbaru