Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ditangkap di Aceh
Medan, MPOL Polsek Medan Tembung dikabarkan berhasil mengungkap kasus pembunuhan meskipun pelakunya melarikan diri ke luar kota. Aksi peng
Sumatera Utara
Medan, MPOL-Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto akhirnya membentuk tim untuk menelusuri kebenaran akun Tiktok yang viral soal perilaku Kabid Propam Kombes Julihan M dan anak buahnya di Paminal yang dikabarkan melakukan pemerasan, intimidasi dan perilaku tidak terpuji lainnya untuk mencari kesenangan dan mendapatkan uang dari personil Polda Sumut.
Baca Juga:
- Eks Kasubbid Paminal Kompol Chandra Pietama dan 2 Anggotanya Disanksi Demosi 29 Tahun? Ini Jawaban Polda Sumut
- Dipanggil Satreskrim Polres Batu Bara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana, Pengusaha UMKM Depot Air Minum di Batu Bara Resah
- Pencurian Beruntun Resahkan Warga, Ini Saran Kapolsek Lima Puluh
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, mengatakan telah membentuk tim audit dari Itwasum yang diketuai Kombes Pol Famuddin.
Pembentukan tim ini sebagai langkah cepat Kapolda Sumut untuk menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat atas kinerja penyidik Polda Sumut.
Ia mengungkapkan tim yang dibentuk akan meminta klarifikasi penyidik Bid Propam Polda Sumut terkait beredarnya informasi dugaan pemerasan yang viral di media sosial tersebut.
Kombes Nanang Masbudhi mengatakan telah melakukan pemeriksaan sejumlah anggota Paminal.
"Pemeriksaan masih berjalan tidak terkecuali akan melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan," tegasnya.
VIRAL DI TIKTOK
Aksi pemerasan dan intimidasi yang diduga melibatkan Kabid Propam Poldasu Kombes Julihan M bersama anak buahnya dari Subbid Paminal hingga menyebabkan ketakutan dan keresahan personil Poldasu diungkap dan viral di media sosial Tiktok @tan_jhonson 88.
Berdasarkan akun Tiktok @tan_jhonson 88, yang viral mengabarkan perilaku para pejabat Paminal Bid Propam Poldasu yang melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang dari personil Polri.
Adapun modus yang dilakukan penyidik Paminal Bid Propam Polda Sumut yang diungkap akun Tiktok tan_jhonson 88 dengan melakukan intimidasi dan manipulasi kasus. Dalam dugaan perkara pemerasan itu disebutkan melibatkan Kabid Propam Kombes Julihan M, Kasubid Paminal Kompol Agustinus Chandra, serta Iptu Adi dan Ipda Wage.
Dalam akun Tiktok itu menerangkan bahwa Ipda WS disebutkan dimintai uang penyelesaian kasus narkoba hingga Rp 1 miliar. Walaupun negosiasi alot, Ipda WS akhirnya dibebaskan dari penahanan Paminal setelah menyerahkan uang sebesar Rp 300 Juta secara mencicil, yang diduga diterima oleh Iptu Adi dan Ipda Wage. Kasus ini pun menjadi bukti manipulasi karena adanya penyerahan uang agar perkara narkoba tidak diproses lebih lanjut.
Kemudian dugaan pemerasan terhadap Kapolsek dan personel Polsek Medan Barat dimintai uang mencapai Rp1 miliar dengan alasan kasus narkoba. Lalu personel yang dimutasi ke Yanma kini dikabarkan harus mencicil pembayaran kepada Kasubid Paminal Kompol Agustinus Chandra agar dapat kembali bertugas.
Selanjutnya AIPDA FCH diduga juga dimintai uang Rp 1 miliar untuk berdamai atas kasus dugaan selingkuh. Karena tidak sanggup membayar kasusnya dinaikkan kembali ke Wabprof Propam Poldasu.
Kemudian melakukan pemerasan untuk mendapatkan SKHP (Surat Keterangan Hasil Penelitian) yang merupakan bagian dari persyaratan seleksi pendidikan tertentu, seperti SESPIMTI POLRI.
Selain pemerasan, laporan itu juga menyoroti dugaan perilaku tidak etis seperti pesta minuman keras mingguan yang melibatkan Kompol Agustinus Chandra dan Kombes Julihan M. ***
Medan, MPOL Polsek Medan Tembung dikabarkan berhasil mengungkap kasus pembunuhan meskipun pelakunya melarikan diri ke luar kota. Aksi peng
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti dugaan pelanggaran serius oleh perusahaan keh
Nasional
Medan, MPOL Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Junara Hutahaean menyoroti sejumlah kejanggalan dalam persidangan perkara dugaan penganiaya
Hukum
Riau, MPOL Pengurus Pusat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) secara resmi memberikan mandat kepada Assoc. Prof Eka Putra, ST., M.
Nusantara
Deliserdang, MPOL Suasana demokrasi terasa hangat dalam pemilihan ketua komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101778 Medan estate, kecamatan p
Pendidikan
Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Medan (LP Tanjung Gusta), akhirnya memberikan keterangan resmi terkait viralnya Keberadaan 2 orang pela
Sumatera Utara
Pancur Batu, MPOL Pencaharian terhadap Kecil Surbakti (30) warga Desa Namorih, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang yang hanyut terbawa arus
Peristiwa
Jakarta, MPOL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menu
Ekonomi
Medan, MPOL Smandu Fair II Tahun 2026 resmi ditutup dengan meriah setelah berlangsung selama dua hari, mulai 1 hingga 2 April 2026. Kegiat
Pendidikan
Pancur Batu, MPOL Pencaharian terhadap Kecil Surbakti (30) warga Desa Namorih, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang yang hanyut terbawa arus
Peristiwa