Rabu, 11 Februari 2026

Intel Kodim 0204/DS Sapu Bersih Barak Judi Dan Narkoba Milik “DS”Di Sibolangit, 2 Pemuda, Narkoba Dan Mesin Judi Diangkut

Josmarlin Tambunan - Rabu, 11 Februari 2026 16:43 WIB
Intel Kodim 0204/DS Sapu Bersih Barak Judi Dan Narkoba Milik “DS”Di Sibolangit, 2 Pemuda, Narkoba Dan Mesin Judi Diangkut
Kedua tersangka dan barang buktinya.(ist)
Medan, MPOL: Kekompakan TNI/Polri dalam memerangi Peredaran narkoba hingga perjudian yang menjadi keresahan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, patut di acungkan jempol.

Baca Juga:
Bagaimana tidak, setelah sebelumnya Personil Polrestabes Medan, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama prajurit TNI serta pemerintah setempat "Memborbardir" lokasi yang dijadikan sarang peredaran narkoba hingga lokasi perjudian di Bukit Perkemahan Pramuka Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (20/1/2026) dan berhasil mengamankan 10 pelaku dan membakar gubuk gubuk yang dijadikan tempat transaksi kala itu pun tak membuat kegiatan ilegal itu berhenti.

Kembali, Kodim 0204/Deliserdang melakukan pengerebekan terhadap lokasi peredaran narkoba dan perjudian yang berada di Tikungan Amoy, Bandar Baru,Kecamatan Sibolangit Pada (10/2/2026).

Pengrebekan itupun dilakukan dengan penuh startegi dan analisa intelijen yang matang agar para pelaku dan barang bukti dapat diamankan.

Setelah persiapan diyakini sudah mantang, personil pun yang dipimpin langsung oleh Peltu Sonny selaku Danpok 1 Unit Intel Kodim 0204/DS bersama 3 personil Intel lainya itu pun langsung "Unjuk Gigi".

Sekira pukul 13.51 WIB siang pengrebekan itupun dilaksanakan oleh personil Intel Kodim 0204/DS, dalam aksi pengrebekan itu, personil berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dengan identitas SFI (46) warga Jalan Jamin Ginting Dusun III, Desa Raya Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo serta JG (41), warga Jalan Feteran Gang Harapan,Kelurahan Gundalin II,Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Selain SFI dan JG, personil juga berhasil menyita
1 paket sabu dengan berat 1,1 gram. 2 buah timbangan yang kemungkinan digunakan untuk mengukur narkoba. 4 buah alat hisap (bong).10 buah kaca pirex, 13 buah jarum suntik, 9 buah mancis, 2 buah charger handphone, 2 buah handphone,1 buah tas warna coklat, 2 unit mesin jekpot jenis dingdong yang digunakan untuk perjudian.

Usai melakukan pengrebekan dan mengamankan kedua pelaku serta barang bukti ke Kodim 0204/DS untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan.

Sekira pukul 20.19 WIB, Secara resmi, pelaku dan barang bukti pun diserahkan personil Intel Kodim 0204/DS ke Satnarkoba Polrestabes Medan dan diterima langsung oleh Aiptu David Manullang dan Brigpol Arjuna guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itupun dibenarkan oleh Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung melalui PASINTEL nya Kapten Selamat Riadi kepada wartawan Selasa (10/2) malam.

"Ia bang benar, itu anggota kita, ini bentuk komitmen sekaligus sinergitas TNI/Polri dalam upaya memerangi predaran narkoba dan perjudian yang ada di Wilayah tiretorial Kodim 0204/DS," katanya melalui panggilan WhatsApp.

"Sekali lagi Kodim 0204/DS tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku pengedar, penyedia Narkoba hingga perjudian di Wilayah Kodim 0204/DS," tegasnya.

Sementara itu, seorang masyarakat Sibolangit T Tarigan kepada wartawan Selasa (10/2) malam menyampaikan apresiasi atas keberanian pihak Intel Kodim 0204/DS yang mengerebek kembali lokasi itu, namun ia juga meminta agar pihak kepolisian dapat menangkap (DS) yang merupakan pemilik, penyedia tempat peredaran narkoba dan perjudian tersebut.

"Kita apresiasi sekali keberanian prajurit Intel Kodim 0204/DS itu bg, kami bangga, memang harus TNI yang turun biar bersih semua judi dan narkoba di sibolangit itu, tapi kita juga minta kepada polisi agar menangkap DS sebgai bos nya," pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru