Jumat, 13 Maret 2026

Tim MIT Jatanras Poldasu Ungkap Pembunuhan Wanita Dalam Box Kontainer, Dua Tersangka Diciduk Tempo 7 Jam

Josmarlin Tambunan - Jumat, 13 Maret 2026 20:35 WIB
Tim MIT Jatanras Poldasu Ungkap Pembunuhan Wanita Dalam Box Kontainer, Dua Tersangka Diciduk Tempo 7 Jam
Tampang terduga kedua tersangka pembunuhan wanita dalam box kontainer (ist)
Medan, MPOL: Berkat bimbingan dan arahan yang selalu membara dari Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh dan Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba, Tim MIT (Mission Impossible Team) Jatanras berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan bugil dalam box kontainer di Jl.Menteng VII Gang Seroja, Kec Medan Area.

Baca Juga:
Dua tersangka berhasil ditangkap dalam tempo 7 jam setelah penemuan jasad korban, Rahmadani Siagian (19) warga asal Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Sumut), pada
Selasa (10/3) pagi.

Diketahui, tim MIT (Mission Impossible Team) merupakan besutan langsung Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh setelah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut. Tim MIT beranggotakan 7 personil dengan sebutan Tumanggor (Tujuh Manusia Gondrong) dengan julukan tim mata merah, yang tergabung dalam Subdit Jatanras, dengan Kasubdit Kompol Jama K Purba.

Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh yang dikonfirmasi wartawan tidak menampik pengungkapan kasus pembunuhan sadis terhadap wanita Rahmadani Br Siagian.

"Iyah...itu berkat dukungan dan doa dari teman-teman. Tumanggor harus tetap matanya merah, toh," kata Kombes Ricko Taruna Mauruh, Jumat (13/3).

Perwira dengan tiga melati dipundaknya itu mengatakan akan memberikan keterangan resmi. "Sabar ya rekan-rekan," ungkapnya.

Informasi yang diperoleh kedua tersangka yang ditangkap yakni, Syawal Ardiansyah Nasution (22) warga Jalan Meranti, Kecamatan Medan Tembung dan Sofwan Habib Rangkuti (22) warga Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Sei Rotan Dusun VIII, Gang Sejahtera 3, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka Syawal Ardiansyah menurut informasi bertindak sebagai pelaku utama dalam kasus itu. Sedangkan Sofwan Habib Rangkuti berperan ikut membuang mayat korban setelah diminta bantuan oleh tersangka Syawal Ardiansyah.

Sebelum membunuh korban, sumber menyebutkan Syawal dan korban sempat chek in di oyo dekat lokasi penemuan mayat. Namun, tanpa diketahui alasannya keduanya terlibat cekcok mulut hingga akhirnya tersangka mencekik leher korban dan membekap mulutnya dengan speray hotel Oyo hingga tewas.


Kemudian, Syawal menghubungi Sofwan Habib datang ke hotel Oyo untuk membuang mayat wanita yang bekerja disalah satu konter hanphone di Medan tetsebut.


Pengungkapan kasus itu berawal dari rekaman cctv, keduanya terlihat keluar dari kamar hotel membawa boks container menggunakan sepeda motor jenis metic.

Terduga tersangka Syawal diamankan di kawasan Desa Marindal I pada Selada (10/3) malam sedangkan Sofwan Habib ditangkap beberapa jam kemudian, di Jalan Flamboyan Raya, Gang Setiabudi, Kecamatan Medan Tuntungan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru