Medan, MPOL:Polres Asahan mengungkap tindak pidana penyelundupan sabu seberat 1 kg jaringan
Malaysia di Blok X Klep, Desa Silah Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Kamis (21/4).
Baca Juga:
Dari pengungkapan itu dua orang pria yang membawa sabu dari
Malaysia ke Perairan Asahan menggunakan kapal lalu turun di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, dapat
ditangkap.
Kedua pria yang
ditangkap itu berinisial M (32) warga Lhokseumawe dan J (34) warga Aceh Utara terbukti membawa empat bungkus sabu dari
Malaysia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3), membenarkan dua pria yang
ditangkap menyelundupkan sabu dari
Malaysia tersebut.
"Hasil interogasi keduanya mengaku bahwa sabu di bawa dari
Malaysia menggunakan kapal dengan tujuan Perairan indonesia, Asahan," ujarnya kepada awak media.
Hadi mengungkapkan, tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke
Malaysia membeli narkotika sabu dengan diimingi upah menggiurkan. Lalu, M menghubungi J yang berada di
Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di
Malaysia.
"Mereka berdua bertemu dengan A warga
Malaysia bos pemilik sabu kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A," ungkapnya kedua pria itu diupah sebesar Rp50 juta nnamn upah itu baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan.
"Polisi telah mengidentifikasi pemasok dari malaysia dan pemesan dari Medan. Terhadap kedua pria yang
ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polres Asahan," pungkasnya.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan