Jumat, 15 Agustus 2025

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Seorang Tersangka Narkotika

Ronald Hutagalung - Minggu, 24 Maret 2024 16:20 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Seorang Tersangka Narkotika
Ist
Tersangka Narkoba dan barang bukti diamankan Petugas Narkoba Polres Simalungun.
Simalungun, MPOL - Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mengamankan seorang tersangka p penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu

Baca Juga:

RCP (42) diamankann, Senin (20/03/2024) sekira Pukul 18.00 Wib, dari dalam Hotel Mandarin, Jalan Kuncara, Huta-8, Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala,melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan personel Satuan Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan RCP berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas narkotika di lokasi dimaksud. Kemudian personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Di TKP di petugas berhasil menangkap tersangka dengan inisial "RCP" jenis kelaman laki-laki berusia 42 tahun, yang kedapatan memilik diduga narkotika jenis sabu, "ungkap AKP Irvan Pane , Minggu (24/03/2024) kepada Medan Pos.

Disebutkannya, saat penggeledahan, kami menemukan satu paket klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram, sebuah HP Android merk vivo, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 200.000, sebuah bong, dan sebuah mancis.

RCP, yang berprofesi sebagai wiraswasta ini, mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya.

Dalam interogasi, RCP juga mengakui mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang ia kenal dengan panggilan Ogek, yang saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian, "," ujar AKP Irvan Rinaldi Pane.

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Ipda Froom Pimpa Siahaan, bersama dengan saksi-saksi yang terdiri dari anggota kepolisian telah memboyong tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas AKP Irvan.

Penangkapan ini menandakan keseriusan Polres Simalungun dalam upaya pemberantasan narkotika, sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya dan pengaruh buruk narkotika bagi generasi muda, ujar mantan Kasat Narkoba.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bakar Maling Ubi, Oknum PNS Pemkab Deli Serdang Ditahan, Oknum Brimob Diperiksa
Januari-Agustus, Poldasu Tangkap  279 Tersangka Narkoba Dari Belawan
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
Warga Parlilitan Meninggal Dunia Ditembak Pemburu Tupai
Berbekal 'Info Rantauprapat' Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pajak Hongkong
Polda Sumut Ungkap Pencuri Antar Propinsi, Modus Ganjal ATM Rp.706 Juta Digasak
komentar
beritaTerbaru