Senin, 06 April 2026

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Marlan MS - Senin, 06 April 2026 20:08 WIB
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Ist
Tersangka
Batu Bara, MPOL-Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu . Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/58/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 31 Maret 2026.

Baca Juga:

Peristiwa penangkapan terjadi pada hari Selasa, 31 Maret 2026 sekira pukul 17.00 WIB di Dusun VIII, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S.P (48), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Setelah memastikan keberadaan pelaku , petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 16,99 gram yang terdiri dari satu plastik klip besar dan tiga plastik klip sedang. Selain itu, turut diamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, timbangan elektrik, tas sandang, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp526.000.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba AKP ARIFIN PURBA S.H., M.H mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru