"Sebelum di
jambret, kedua korban baru mengambil uang dari bank. Diduga kedua pelaku mengintai korban dan men
jambret tas milik korban yang diletakkan korban di tengah tempat duduk sepeda motor," terangnya.
Baca Juga:
"Tas milik korban berisi satu unit handphone dan uang Rp 400 ribu itu kemudian di
jambret pelaku Saber (eksekutor). Sementara uang yang baru diambil dari bank masih aman disimpan di saku celana korban," ungkapnya.

Kedua penjambret saat ditangkap Polsek Sunggal.
Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban pen
jambretan di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. Peristiwa yang disebutkan terjadi pada, Kamis (21/3/2024) siang itu menyebabkan salah satu korban meninggal dunia.
Adapun identitas kedua korban yakni Edi Suwito (61) dan Kamisah (56). Mereka merupakan warga Jalan Balam, Kecamatan Medan Sunggal.
Korban Edi Suwito meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan dan mengakibatkan kedua korban terhempas ke jalan. Menurut informasi, kecelakaan itu terjadi saat korban berusaha mengejar pelaku yang men
jambretnya. Sementara itu sang istri, Kamisah kabarnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News