Rabu, 27 Mei 2026

Polsek Pantai Labu Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Josmarlin Tambunan - Rabu, 27 Mei 2026 21:39 WIB
Polsek Pantai Labu Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Tersangka narkoba.(ist)
Deli Serdang, MPOL : Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pantai Labu tangkap pria inisial I (42) warga Desa Tualang kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

Baca Juga:
Tersangka ditangkap di Desa Sei Tuan Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang pada Kamis 21 Mei 2026 terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga telah menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu sabu.

Setelah sampai di lokasi, personil melakukan penyelidikan dengan menyusuri sekitaran Desa Sei Tuan. Personil melihat laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan masyarakat, saat akan diamankan pelaku mencoba melarikan diri menghunakan sepeda motor namun personil dengan sigap langsung menghadang sepeda motor pelaku, sehingga pelaku terjatuh dan langsung diamankan.

Saat digeledah didapati 1 buah kantong plastik berisikan narkoba di kantong celana serta 1 unit sepeda motor satria dan 1 buah dompet yg berisi uang 100.000 turut diamankan.

Setelah diinterogasi di Polsek Pantai Labu lalu tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Iptu J Napitupulu membenarkan penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Satres Narkoba dan Polsek Pantai Labu masih melakukan pengembangan," ujar Iptu J Napitupulu.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru