Selasa, 04 Agustus 2026

Ngeriii.. 2 Tahun Laporan Pembacokan Nyaris Tewas Ngendap di Polresta Deli Serdang, Kapolresta Dan Kasat Reskrim Kompak Bungkam..!!

Josmarlin Tambunan - Selasa, 04 Agustus 2026 14:54 WIB
Ngeriii.. 2 Tahun Laporan Pembacokan Nyaris Tewas Ngendap di Polresta Deli Serdang, Kapolresta Dan Kasat Reskrim Kompak Bungkam..!!
Korban saat di rumah sakit.(ist)
Deli Serdang, MPOL: Polresta Deli Serdang sepertinya tak mau menindaklanjuti laporan penganiayaan seorang remaja yang nyaris tewas dibacok. Pasalnya laporan pengaduan No:STTLL/B/65/IX/SPKT/Polsek Bangun Purba-Polresta Deli Serdang Polda Sumut tanggal 6 September 2024.

Baca Juga:
Diketahui, Kasus ini telah diambil alih Polresta Deli Serdang untuk percepatan penangan perkara. Sebab korban dan terduga pelakunya merupakan anak di bawah umur. Namun, sudah dua tahun laporan pengaduan tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Korban adalah Agung Wardana Sembiring (14) warga Lau Bintang, Kec STM Hilir, Kab Deli Serdang. Pelajar SMP itu dibacok hingga nyaris tewas di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.

Akibat pembacokan tersebut anak keempat dari enam bersaudara pasangan Jaraman Sembiring (45) dan istrinya Sabur Raihom (40) sempat sekarat dan menjalani operasi batok kepala di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam.

Kapolresta Deli Serdang KBP Hendria Lesmana dan Kasat Reskrim Kompol Muhammad Israil yang dikonfirmasi wartawan soal kelanjutan laporan pengaduan penganiayaan berat Agung Wardana Sembiring, tidak memberi jawaban.

Sedangkan penyidik Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Aipda Apden Takdir yang menangani laporan itu yang dihubungi media beberapa waktu lalu mengaku baru beberapa hari ini pelimpahan berkas penyidikannya diterima pihaknya dari Polsek Bangun Purba.

Pun demikian, katanya, bahwa terduga pelaku sudah diketahui identitas maupun tempat tinggalnya.


Penyidik Aipda Apden Takdir juga menyarankan pihak keluarga korban untuk menghubungi KBO Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mengetahui penyidikan selanjutnya di Polresta.

Adapun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (SP2HP) Polsek Bangun Purba yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2024 dan 22 Oktober 2024, yang diterima keluarga korban, menyebutkan akan segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka terhadap terduga pelaku pembacokan terhadap korban.

Kedua SP2HP yang ditandatangani oleh Kapolsek Bangun Purba AKP Firdaus Kemit tersebut diantar sekaligus keduanya oleh petugas ke rumah korban pada Sabtu (2/11/24).


Jeraman Sembiring, kepada wartawan mengatakan, anaknya Agung dibacok kepalanya oleh pelaku sepulang dari Desa Petangguhan Kecamatan Galang menuju rumahnya di Dusun II Lau Bintang Desa Lau Rempak Kecamatan STM Hilir pada Minggu (8/9/24) lalu.

" Pembacokan terjadi di depan SMA Negeri Bangun Purba, setelah Agung yang dibonceng temannya, M Alfi Pratama mengendarai sepeda motor Suzuki FU menolak berhenti di depan kantor Camat Bangun Purba usai dihadang oleh pelaku," ujar Jeraman Sembiring kepada sejumlah wartawan, Selasa ( 28/7/2026) di Bangun Purba.

Karena tidak mau berhenti, lanjut Jeraman, Sepeda motor yang dikendarai anak saya dan temanya dikejar oleh sejumlah pria yang diduga anggota geng motor, lalu pelaku membacok bagian kepala anak saya itu.

"Anak saya agung sempat dibawa ke RSUD Bangun Purba. Namun karena lukanya cukup parah Agung dirujuk ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam," terang Jeraman sambil meneteskan air mata.

Hingga kini pelaku pembacokan yang kabarnya sudah diketahui identitas maupun tempat tinggalnya itu belum juga di tangkap oleh petugas Kepolisian "Sudah hampir dua tahun kasus ini, tapi pelaku belum juga ditangkap dan diproses secara hukum " ungkap Jaraman.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru