"Kami ke sini menuntut keadilan karena salah satu warga kami Edi Suranta Gurusinga dituduh memiliki
senjata api. Ternyata di sidang pengadilan 9 saksi mengatakan tidak ada
senjata apinya," kata Erik, Jumat (12/4/2024).
Baca Juga:
Selain itu, mereka juga mendesak agar Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI hingga Pangdam memeriksa personel Kodam I/BB, Kopral M yang diduga sebagai pemilik asli senpi tersebut.
Kopral M sendiri sudah dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer I/ 5 Medan atas dugaan kepemilikan senjata api diduga Ilegal merek Daewoo.
"Kami meminta Presiden Jokowi memerintahkan Bapak Panglima TNI, KASAD dan Pangdam I/BB menangkap Oknum TNI-AD berinisial Kopral M diduga pemilik asli senpi yang diamankan Brimob saat penggerebekan lokasi perjudian beberapa waktu lalu di Pancurbatu," ucapnya.
Diketahui, Edi Suranta Gurusinga merupakan mantan polisi yang kini menjabat Ketua Brigade Khusus (Brigsus) ormas Pemuda Karya Nasional (PKN) Pancurbatu.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News